MK Ubah Aturan: Sekolah Swasta Kini Gratis! Lalu, Nasib Guru Swasta Bagaimana?

Putusan Mahkamah Konstitusi mengubah arah pembiayaan pendidikan dasar di Indonesia

Muhammad Yunus
Kamis, 29 Mei 2025 | 08:47 WIB
MK Ubah Aturan: Sekolah Swasta Kini Gratis! Lalu, Nasib Guru Swasta Bagaimana?
Potret siswa SD di SDN Mangkura, Kota Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

SuaraSulsel.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengubah arah pembiayaan pendidikan dasar di Indonesia.

Melalui putusan uji materi terhadap Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, MK memutuskan pendidikan dasar sembilan tahun, dari SD hingga SMP harus digratiskan.

MK menegaskan biaya pendidikan gratis tak hanya berlaku di sekolah negeri, tapi juga swasta.

Putusan itu disambut positif oleh banyak pihak tak terkecuali di Sulawesi Selatan. Salah satunya Bupati Kabupaten Bone, Andi Asman Sulaiman.

Baca Juga:Guru Ngaji Ditangkap Densus 88 di Gowa: Diduga Terlibat Terorisme dan Simpan Bom Rakitan?

"Kami belum dapat putusan resminya, tapi pasti nanti diteruskan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Itu putusan yang baik. Tentu kami siap," ujar Asman saat dihubungi, Rabu, 28 Mei 2025.

Kata Asman, sudah menjadi menjadi kewajiban negara untuk memfasilitasi semua anak sekolah tanpa membedakan sekolah di negeri atau pun swasta.

Namun kesiapan yang ia maksud, tidak tanpa catatan.

Kabupaten Bone, seperti banyak kabupaten lain di Sulawesi Selatan, memiliki tantangan geografis yang besar. Wilayah yang luas, akses jalan terbatas, dan keterbatasan fiskal daerah menjadi pertimbangan penting.

Sehingga menurutnya, perlu petunjuk teknis yang tepat soal putusan tersebut.

Baca Juga:Guru Ngaji Predator Anak di Makassar Ditangkap! Ini Jumlah Korban Sejak Tahun 2000

"Perlu juga kebijakan yang jelas soal biayanya. Mungkin jika nanti diterapkan bisa sharing dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," sebutnya.

Ia menambahkan, selama ini perhatian terhadap sekolah swasta sering kali tertinggal.

Padahal di banyak daerah, sekolah swasta justru menjadi satu-satunya pilihan pendidikan dasar bagi warga di daerah terpencil atau padat penduduk.

"Selama ini memang fokus anggaran lebih banyak ke sekolah negeri. Putusan ini bisa jadi jalan pemerataan, agar sekolah swasta juga mendapatkan perhatian dan dukungan yang sama," ujarnya.

Di sisi lain, sekolah swasta menanggapi putusan ini dengan semangat yang campur aduk. Antara harapan dan kekhawatiran.

Direktur Sekolah Islam Athirah H. Syamril, mengatakan, secara prinsip, keputusan MK memberi harapan akan keadilan bagi semua warga negara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini