Pemerintah Siapkan Petugas Badal Haji
Zain memastikan bahwa pemerintah akan tetap memenuhi hak-hak peribadatan bagi jemaah yang wafat.
Termasuk dengan menugaskan petugas badal haji untuk melaksanakan ibadah haji atas nama almarhum.
“Jamaah yang wafat juga dilindungi asuransi jiwa dan kecelakaan,” tambahnya.
Baca Juga:Sehari Sebelum Berangkat Haji, Jemaah Asal Bantaeng Meninggal Dunia
158 Kloter Sudah Terbang ke Tanah Suci
Hingga hari ke-10 pelaksanaan haji tahun ini, tercatat sudah 158 kloter yang diberangkatkan dengan total 61.404 jemaah menggunakan tiga maskapai penerbangan.
Khusus untuk 10 Mei 2025, dijadwalkan 21 kloter diberangkatkan dari berbagai embarkasi seperti Makassar, Balikpapan, Surabaya, Solo, Medan, Cengkareng, Batam, Padang, hingga Palembang.
Zain menegaskan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan dan menjamin kelancaran pelayanan kepada seluruh jemaah haji Indonesia.
“Mohon doa seluruh rakyat Indonesia agar ibadah haji 1446 H/2025 M ini berjalan lancar, aman, dan seluruh jemaah kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” tutupnya.
Baca Juga:Mengharukan! Kisah Anak Makassar Tunda Haji Demi Ibu, Pelajaran Memuliakan Orang Tua
Kementerian Agama memastikan bahwa jamaah haji Indonesia akan mendapatkan pelindungan.