Calon Dokter Jadi Joki UTBK, Satu Orang Bayar Rp200 Juta

Polisi berhasil mengungkap praktik kecurangan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer 2025 di Universitas Hasanuddin

Muhammad Yunus
Rabu, 07 Mei 2025 | 18:13 WIB
Calon Dokter Jadi Joki UTBK, Satu Orang Bayar Rp200 Juta
Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus perjokian pada UTBk Unhas 2025 yang melibatkan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas dan lembaga bimbingan belajar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

"Kami masih mendalami kemungkinan calon mahasiswa lain yang sudah atau akan menggunakan jasa joki," beber Arya.

Beruntung, sindikat ini keburu terbongkar sebelum ada transaksi uang yang terjadi. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polrestabes Makassar.

"Kebetulan ini sudah tertangkap, tapi sudah dijanjikan Rp200 juta apabila sudah masuk," jelasnya.

Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus perjokian pada UTBk Unhas 2025 yang melibatkan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas dan lembaga bimbingan belajar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus perjokian pada UTBk Unhas 2025 yang melibatkan mahasiswi Fakultas Kedokteran Unhas dan lembaga bimbingan belajar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Unhas Pastikan Beri Sanksi Tegas

Baca Juga:Aldi Monyet Penembak Polisi dan Pria Pembakar Rumah di Makassar Ditangkap

Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam kasus kecurangan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Profesor Amir Ilyas.

"Dari pengembangan pihak kepolisian ternyata ada beberapa oknum dari tim IT kami yang terlibat. Mereka berperan memasukkan aplikasi remot ke komputer ujian yang kemudian digunakan pelaku lain untuk mengerjakan soal dari luar," ungkap Ilyas.

Ilyas menegaskan, Unhas menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Polrestabes Makassar. Namun, pihak kampus juga akan menjatuhkan sanksi akademik bagi pelaku yang terlibat.

"Semua yang terlibat akan kami beri sanksi, akan dikeluarkan. Kami juga siap jika penyidik ingin mengembangkan kasus ini lebih jauh," ujarnya.

Baca Juga:Sindikat Joki di Unhas Libatkan Bimbel dan Orang Dalam IT

Ilyas menyebutkan, dari informasi yang diperoleh, satu orang admin IT Unhas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima lainnya masih dalam penyelidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini