SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka ruang dialog dan akan menampung seluruh aspirasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei.
Pemprov Sulsel menyebut, komunikasi yang baik antara pemerintah dan serikat buruh menjadi kunci terciptanya suasana kondusif setiap tahun.
Untuk itu, berbagai rangkaian kegiatan telah disiapkan, termasuk agenda makan malam bersama perwakilan buruh yang akan digelar, Rabu, 29 April 2025, malam ini.
Jayadi mengaku, kegiatan ini sekaligus menjadi forum diskusi terbuka untuk menampung aspirasi dan tuntutan para pekerja.
Baca Juga:May Day 2025 di Makassar, Ribuan Buruh Siap Gelar Aksi Damai
Pemprov menegaskan komitmennya untuk selalu merangkul buruh dan menjaga komunikasi yang baik.
Pemprov berharap semangat kebersamaan ini dapat terus terjaga, seiring upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Kata Jayadi, peringatan Hari Buruh di Sulsel selalu berlangsung aman dan kondusif berkat kerja sama antara pemerintah, buruh, dan aparat keamanan.
"Kami selalu terbuka terhadap aspirasi buruh. Momen ini bukan hanya seremonial, tapi juga ajang berdialog membahas isu-isu ketenagakerjaan secara langsung," sebutnya.
Jayadi menegaskan pihaknya pemerintah berkomitmen dalam memberikan perlindungan bagi seluruh kelompok pekerja, baik formal maupun informal. Isu tersebut setiap tahunnya menjadi tuntutan utama para buruh.
Baca Juga:Palopo Memilih Lagi! PSU Pilkada 2025: Siapa Saja yang Bertarung & Apa yang Berubah?
Pemprov Sulsel mencatat masih ada 1,5 juta pekerja di Sulawesi Selatan yang belum terlindungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJSTK.
Paling banyak adalah pekerja sektor informal seperti petani, nelayan dan buruh bongkar muat, marbot masjid dan pedagang.
Kata Jayadi, Pemprov sedang menyusun regulasi untuk menjamin perlindungan pekerja bagi sektor tersebut.
"Kami sedang menggodok rancangan perda jaminan sosial ketenagakerjaan. Selama ini perhatian lebih banyak ke pekerja formal, padahal ada pekerja rentan yang belum tersentuh maksimal. Ada marbot masjid, RT/RW, nelayan, penenun, pedagang, itu jadi fokus kita," ujarnya, Rabu, 30 April 2025.
Jayadi merinci, jumlah pekerja di Sulawesi Selatan untuk sektor informal yang punya BPJSTK hanya 22,43 persen atau sekitar 326.108 orang. Padahal data pekerja di sektor ini yang tercatat mencapai 1.127.931 orang.
Ia menegaskan pentingnya melibatkan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan perlindungan terhadap kelompok pekerja informal.
"Kami sudah kerjasama dengan BPJSTK untuk penyusunan Perda ini. Karena memang pekerja sektor informal punya risiko tinggi dalam bekerja dan upahnya jauh dari standar layak hidup," ucapnya.
Jayadi menambahkan bahwa pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, telah menunjukkan perhatian besar terhadap nasib buruh.
Tidak hanya jaminan sosial, tetapi juga melalui penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), dan upah sektoral.
"Tinggal bagaimana mengawasi pelaksanaannya, dan kami terbuka melihat bagaimana dunia usaha menindaklanjuti kebijakan tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, dalam menindaklanjuti pelanggaran ketenagakerjaan, Pemprov telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani PHK dan posko pengaduan THR.
Satgas ini bertugas memberikan edukasi kepada perusahaan agar tidak sembarangan melakukan pemutusan hubungan kerja.
Berdasarkan data sementara, sudah ada sekitar 120 pekerja yang melaporkan terkena PHK di Sulsel pada tahun 2025.
Namun, angka ini diperkirakan masih akan bertambah seiring proses verifikasi laporan yang masih berlangsung.
"Kalaupun PHK tak bisa dihindari, satgas ini akan memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak dipenuhi. Kami juga mendorong adanya dialog antara pengusaha dan pekerja dengan bantuan mediator," jelasnya.
Kata Jayadi, Gubernur Sulawesi Selatan juga sudah menginstruksikan agar pihaknya melakukan pengawasan aktif di lapangan terkait pelaksanaan standar upah.
Ia mengimbau agar pekerja yang tidak mendapatkan upah sesuai aturan, bisa melapor ke Posko Disnaker.
"Pak Gubernur telah menginstruksikan untuk memonitor secara ketat PHK dan pelaksanaan upah. Jadi, jika ada pekerja yang menerima upah tidak sesuai aturan, silahkan dilaporkan. Kami akan rahasiakan identitas pekerja itu," tegas Jayadi.
Sementara, Wali Kota Makassar Munafri arifuddin mengimbau pekerja dan serikat buruh menjaga stabilitas dan kondusivitas kota.
Hal itu disampaikan Munafri, saat menerima audiensi Lembaga Tripartit Kota Makassar dan panitia May Day 2025, di Balai Kota, Selasa 29 April 2025, kemarin.
Pertemuan tersebut membahas isu-isu ketenagakerjaan yang selama ini dialami kaum buruh di Kota Makassar.
"Setiap permasalahan, setiap problem, setiap aspirasi dari teman-teman buruh itu kita bisa duduk bersama membahas dan mencari solusi terbaik," kata pria yang akrab disapa Appi itu.
Appi menyarankan kepada perwakilan komunitas buruh yang hadir untuk menghadapi hari buruh yang diperingati setiap 1 Mei dengan positif.
"Saran saya perlu dilakukan pertemuan intens jelang may day (kita kumpul), jangan tunggu tanggal 1 baru ada kegiatan. Tapi, bulan berjalan perlu intens lagi ketemu, membahas isu-isu yang kaitannya dengan aspirasi nasib buruh," tuturnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tetap mendengar aspirasi dan memperjuangkan hak-hak para pekerja.
"Kami pemerintah kota selalu terbuka untuk berdialog. Kami hadir di sini untuk melindungi hak-hak pekerja dan mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Makassar," tegasnya.
Ia menekankan pentingnya memperkuat hubungan antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, tidak hanya untuk merespons persoalan yang muncul, tetapi juga untuk mencegah potensi konflik sejak dini.
"Harus mendengarkan bagaimana kondisi serikat pekerja dan para pengusaha menanggapi, persoalan buruh kan setiap tahun. Jadi, perlu komunikasi yang baik, dan bagaimana pemerintah mendengarkan aspirasi," tutup Appi.
Ancaman PHK Bayangi Pekerja
Dinas Tenaga Kerja Pemprov Sulsel mencatat, laporan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK hampir terjadi setiap hari sejak awal tahun, meski belum tergolong sebagai PHK massal.
Kepala Disnaker Pemprov Sulsel Jayadi Nas mengungkapkan, hingga April 2025, tercatat setidaknya 120 pekerja yang melapor menjadi korban PHK.
Namun, ia tak menyebutkan secara rinci jumlah total pekerja yang terdampak secara keseluruhan.
"Hampir tiap hari ada laporan masuk soal PHK. Hingga April, sekitar 120 pekerja melapor," kata Jayadi, Rabu, 30 April 2025.
Menurutnya, penyebab utama PHK karena kondisi ekonomi global yang masih berdampak signifikan terhadap industri padat karya.
Faktor lain karena penurunan daya beli masyarakat, melemahnya pasar ekspor, serta serbuan produk impor yang membuat pelaku usaha kesulitan bertahan.
"Banyak perusahaan bangkrut, sebagian lainnya terpaksa melakukan efisiensi teemasuk perhotelan. Kita tahu sendiri bagaimana kondisi perekonomian global saat ini," ujarnya.
Meski belum ada laporan PHK massal, pada tahun sebelumnya Disnaker mencatat sebanyak 126 pekerja terkena PHK. Terbanyak terjadi di Kota Makassar.
Untuk menekan angka PHK dan mencegah lonjakan di tengah situasi ekonomi yang melemah, pemerintah mendorong perusahaan dan pekerja untuk mengoptimalkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai wadah penyelesaian internal yang adil.
"Tentu ada PKB antara perusahaan dengan pekerja. Mungkin bisa dicari solusi bersama, win-win solution. Itu mekanisme internal mereka," jelas Jayadi.
Selain pendekatan tersebut, pemerintah juga menyiapkan langkah strategis dengan mendorong arus investasi ke Sulsel.
Jayadi menyebut tahun 2025 sebagai momentum kebangkitan investasi yang diharapkan berdampak langsung pada pembukaan lapangan kerja baru.
"Tahun 2025 ini merupakan tahun investasi, sehingga ujung-ujungnya akan terbuka peluang kerja. Harapannya, saudara-saudara kita yang terdampak PHK bisa mendapatkan pekerjaan kembali," katanya.
Pemerintah daerah juga akan menggelar program job fair dan berbagai pelatihan kerja sebagai solusi jangka pendek bagi para pencari kerja.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah penduduk bekerja di Sulsel saat ini mencapai 4,4 juta orang. Angka ini naik 161 ribu dibanding tahun sebelumnya.
Meski demikian, jumlah pengangguran masih berada di angka 239 ribu jiwa.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing