Karena, ada uang palsu itu bisa dibelanjakan, ada juga yang setelah masuk mesin ATM lalu berbunyi sehingga dianggap palsu.
Sebelumnya, polisi menggerebek pabrik uang palsu di salah satu ruangan Perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa pada 17 Desember 2024.
Usai pengembangan penangkapan pelaku pengedar upal. Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan sebanyak 18 orang tersangka yang terlibat membuat, memproduksi dan mengedarkan upal tersebut.