Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk

Pelaku yang mengancam dan memaksa membuat korban curiga

Muhammad Yunus
Rabu, 09 April 2025 | 15:08 WIB
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
Seorang pria di kabupaten Gowa, ditangkap saat menyamar jadi anggota polisi untuk memeras warga [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Alfian menjelaskan kasus ini terungkap saat FJ dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp8 juta agar anaknya bisa dibebaskan.

Karena panik saat itu, korban awalnya menyetor Rp2,5 juta ke pelaku. FJ juga menyerahkan sebuah handphone sebagai jaminan.

Beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban lagi dan meminta sisa uang yang dijanjikan agar anak korban bisa bebas sesegera mungkin.

Namun, korban mengaku tak punya uang cukup dan hanya bisa memberikan Rp1,5 juta.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Siapkan Rp32 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Aroepala - Hertasning

Pelaku yang mengancam dan memaksa membuat korban curiga.

Merasa kena tipu, korban tidak memberikan uang kepada pelaku secara langsung, tapi menyusun siasat berusaha mencari keberadaannya.

Setelah menemukan posisi pelaku, korban langsung menghubungi aparat kepolisian dan akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.

"Dari situ korban curiga. Kami melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku," jelas Alfian.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap pelaku bersama kekasihnya di jalan Mangka Daeng Bombong, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Baca Juga:Smishing Mencurigakan: BRI dan Sabrina Berikan Tips untuk Menghindari Penipuan

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatannya sudah menipu warga. Mariana mengaku menemani pelaku memeras warga dan membantu meyakinkan korbannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini