Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk

Pelaku yang mengancam dan memaksa membuat korban curiga

Muhammad Yunus
Rabu, 09 April 2025 | 15:08 WIB
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
Seorang pria di kabupaten Gowa, ditangkap saat menyamar jadi anggota polisi untuk memeras warga [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk.

Jangan mudah percaya dengan penampilan luar seseorang. Semuanya bisa dengan mudah menipu dan merugikan jika lengah menghadapinya

Seorang warga di kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami getahnya ditipu pelaku kejahatan yang berpura-pura menjadi polisi gadungan.

Pelaku adalah Flair Afika Sugianto (21 tahun). Ia ditangkap unit resmob Polres Gowa karena memeras warga dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi pada Senin, 7 April 2025.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Siapkan Rp32 Miliar untuk Perbaikan Jalan Rusak Aroepala - Hertasning

Awal Maret lalu, Flair beraksi bersama kekasihnya, Mariana (30 tahun).

Rambutnya dipotong pendek. Tubuhnya dibalut seragam coklat lengkap dengan lambang pangkat Bripka mirip polisi. Postur tubuhnya yang tinggi makin meyakinkan korban.

Dengan gagahnya ia mendatangi seorang warga, FJ (42) di rumahnya dan mengaku sebagai anggota Polri.

Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan polisi telah menangkap anak korban. Karena terlibat kasus peredaran obat terlarang atau tembakau sintek.

Selanjutnya meminta uang agar bisa atur damai.

Baca Juga:Smishing Mencurigakan: BRI dan Sabrina Berikan Tips untuk Menghindari Penipuan

"Modusnya dia menyamar sebagai polisi dan meminta uang ke warga tersebut untuk membantu anak korban yang ditangkap. Katanya untuk atur damai," ujar Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian dalam keterangan resminya, Rabu, 9 April 2025.

Alfian menjelaskan kasus ini terungkap saat FJ dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp8 juta agar anaknya bisa dibebaskan.

Karena panik saat itu, korban awalnya menyetor Rp2,5 juta ke pelaku. FJ juga menyerahkan sebuah handphone sebagai jaminan.

Beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban lagi dan meminta sisa uang yang dijanjikan agar anak korban bisa bebas sesegera mungkin.

Namun, korban mengaku tak punya uang cukup dan hanya bisa memberikan Rp1,5 juta.

Pelaku yang mengancam dan memaksa membuat korban curiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini