Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?

Dugaan pelanggaran administrasi dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo

Muhammad Yunus
Sabtu, 05 April 2025 | 13:20 WIB
Drama PSU Palopo: Bawaslu Desak KPU Diskualifikasi Calon Wakil Wali Kota?
Dua orang peserta menandatangani spanduk pada poster Bawaslu Siaga Pengawasan saat deklarasi Pemilu Damai Anti-Hoaks di Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]

“Kewenangan antara Bawaslu Palopo dan KPU Palopo tidak bisa disejajarkan. Bawaslu Palopo sudah menyampaikan rekomendasi melalui pleno. Untuk kelanjutan proses terhadap calon, tentu KPU yang harus menentukan,” tegas mantan Ketua KPU Kabupaten Pinrang itu.

Sampai berita ini diturunkan, Ketua KPU Sulsel Hasbullah dan Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya, yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggara, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Palopo.

Situasi ini menjadi perhatian publik mengingat PSU Kota Palopo merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi.

Bawaslu berharap seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel demi menjamin keadilan dalam kontestasi demokrasi lokal tersebut.

Baca Juga:Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?

Ketua KPU Sulsel Hasbullah maupun Anggota KPU Sulsel Ahmad Adiwijaya yang membidangi Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara belum merespons berkaitan dengan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Kota Palopo atas dugaan pelanggaran tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini