Ia berharap pemerintah pusat bisa segera mencari solusi dari kebijakan yang ditetapkan Trump.
Menurut Ahmadi, tarif ekspor 32 persen akan mencekik eksportir dan permintaan pasar tentu akan menurun.
Hal tersebut bisa mempengaruhi pendapatan daerah, bahkan bisa berujung pemutusan hubungan kerja atau PHK bagi pekerja, kata Ahmadi.
"Bahan baku kita ada, melimpah. Tapi percuma jika tidak keluar (ekspor) karena adanya penurunan demand (permintaan). Tentu ke depan akan berpengaruh terhadap tenaga kerja kita," sebutnya.
Baca Juga:Ikut dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Tangkal Kawung Produksi Gula Aren Sejak 2018
"Opsi lain adalah kita mesti meningkatkan kualitas produk dan mencari pangsa pasar (negara) lain," jelas Ahmadi.
Sementara, Head of Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, menyampaikan respons pemerintah soal kebijakan pembaharuan tarif rersiprokal yang diterapkan Amerika Serikat.
Hasan mengatakan, pemerintah kekinian sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif tersebut.
"Pemerintah sedang menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif resiprokal yang dilakukan oleh pemerintah US," kata Hasan kepada wartawan dikutip dari Suara.com pada Jumat, 4 April 2025.
Ia mengatakan selain menghitung, pemerintah juga sudah mengirimkan tim lobi tingkat tinggi ke Amerika. Tim akan bernegosiasi dengan pemerintah US.
Baca Juga:Sulsel Ekspor Kopi, Cumi, Hingga Rumput Laut ke 29 Negara
"Paralel dengan itu, pemerintah juga mengirimkan tim lobi tingkat tinggi untuk bernegosiasi dengan pemerintah US," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, di dalam negeri produk-produk Indonesia terus digenjot agar bisa bersaing.
"Di dalam negeri sendiri pemerintah juga sedang menerapkan penyederhanaan regulasi agar produk-produk Indonesia bisa lebih kompetitif," pungkasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing