6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka

Kasus pengeroyokan tiga polisi di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat

Muhammad Yunus
Rabu, 02 April 2025 | 15:57 WIB
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Dwi Irianto [SuaraSulsel.id/Antara/HO-Polda Sultra]

SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Muna menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan tiga polisi di Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, mengatakan tiga personel kepolisian menjadi korban.

Mereka adalah Bripda Hendi dan Bripdu Supriadi yang merupakan personel Polres Muna, serta Bripda Abdi Mah Putra dari Sat Brimob Polda Sultra.

"Dari sembilan saksi yang kita periksa, sementara terindikasi masih enam (tersangka), yang lain masih kita dalami. Keenam tersangka saat ini masih ditahan," kata Dwi Irianto, Rabu 2 April 2025.

Baca Juga:Polisi Tangkap Pengeroyok Panitia Salat Idulfitri di Selayar

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Senin (31/3) saat malam takbiran di depan Mako Polsek Tiworo Tengah, Saat itu petugas kepolisian masih melakukan pengamanan malam takbiran.

Peristiwa yang melibatkan sekelompok orang dan dua oknum TNI tersebut mengakibatkan tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka.

Dugaan keterlibatan dua anggota TNI dalam insiden ini telah ditangani oleh Polisi Militer (POM).

Kedua oknum TNI tersebut diketahui bertugas di Den Intel Korem Palu dan Kodim Kendari.

Sementara itu, Komandan Korem (Dandrem) 143 Haluoleo Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan menindak lanjuti kasus tersebut dengan tegas.

Baca Juga:Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros

“Yang jelas ini masih dalam proses. Namun, jika melihat dari unsur yang ada, ini sudah masuk pelanggaran. Proses hukum akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan perlindungan bagi personel yang melanggar hukum

“Kami tidak akan melindungi prajurit yang terbukti melanggar. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

ASN Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bombana meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial JU (41).

Di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat hendak mengambil paket narkotika jenis sabu-sabu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini