Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?

Langkah tersebut diambil setelah mempelajari dokumen laporan serta menerima keterangan pelapor

Muhammad Yunus
Rabu, 02 April 2025 | 15:31 WIB
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?
Dokumentasi: Suasana pelaporan dugaan pelanggaran pemilu di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Atas putusan diskualifikasi itu, Trisal Tahir mengajukan istrinya Naili Trisa untuk mengganti posisinya.

Sedangkan Ome tetap menjadi calon wakil wali kota mendampingi Naili Trisal.

Hanya saja dalam perjalanan tahapan, Ome dilaporkan terkait dugaan pelanggaran administrasi.

Sementara itu, Komisioner KPU Palopo Iswandi Ismail yang dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya menyatakan belum mendapat surat berterkaitan rekomendasi diskualifikasi pencalonan Ome dari Bawaslu Palopo.

Baca Juga:Breaking News: Pembunuh Sales Cantik Feni Ere Ditangkap! Motif Terungkap?

"Belum ada masuk, nanti coba dicek," katanya.

KPU Parigi Moutong Lantik 114 PPK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melantik dan mengambil sumpah 114 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.

"Total kebutuhan PPK untuk membantu menyelenggarakan pemilihan sebanyak 115 orang. Satu orang akan dilantik pada Rabu (2/4)," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong Maskar.

Baca Juga:Drama Pilwali Palopo! PSU Digelar 24 Mei, Anggaran Rp15 Miliar Kembali Dikeluarkan

Ia menjelaskan, pelantikan ulang PPK sesuai perintah Peraturan KPU (PKPU), karena masa kerja mereka telah selesai pada Januari 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini