Sebagai calon wakil wali kota berpasangan dengan Trisal Tahir sebagai calon wali kota.
Namun belakangan, saat sidang sengketa Pemilihan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah di Mahkamah Kostitusi (MK).
Hasilnya, Trisal Tahir didiskualifikasi karena terungkap ijazah SMA paket C yang digunakan untuk mencalonkan diri tidak terdaftar pada Dinas Pendidikan Jakarta Utara.
MK selanjutnya memerintahkan KPU untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Baca Juga:Breaking News: Pembunuh Sales Cantik Feni Ere Ditangkap! Motif Terungkap?
Selanjutnya dijadwalkan PSU Pilkada Kota Palopo digelar pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Atas putusan diskualifikasi itu, Trisal Tahir mengajukan istrinya Naili Trisa untuk mengganti posisinya.
Sedangkan Ome tetap menjadi calon wakil wali kota mendampingi Naili Trisal.
Hanya saja dalam perjalanan tahapan, Ome dilaporkan terkait dugaan pelanggaran administrasi.
Sementara itu, Komisioner KPU Palopo Iswandi Ismail yang dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya menyatakan belum mendapat surat berterkaitan rekomendasi diskualifikasi pencalonan Ome dari Bawaslu Palopo.
Baca Juga:Drama Pilwali Palopo! PSU Digelar 24 Mei, Anggaran Rp15 Miliar Kembali Dikeluarkan
"Belum ada masuk, nanti coba dicek," katanya.
KPU Parigi Moutong Lantik 114 PPK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melantik dan mengambil sumpah 114 anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).
Terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
"Total kebutuhan PPK untuk membantu menyelenggarakan pemilihan sebanyak 115 orang. Satu orang akan dilantik pada Rabu (2/4)," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong Maskar.
Ia menjelaskan, pelantikan ulang PPK sesuai perintah Peraturan KPU (PKPU), karena masa kerja mereka telah selesai pada Januari 2025.