Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros

Masyarakat merasa resah dengan keberadaan kelompok tersebut

Muhammad Yunus
Rabu, 02 April 2025 | 10:58 WIB
Polisi Tangkap Petta Bau, Pimpinan Aliran Tarekat Ana Loloa di Maros
Penggerebekan aliran sesat di Maros [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Selain itu, setiap pengikut kelompok ini diwajibkan untuk membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-Bonto, Marzuki, juga mengonfirmasi adanya ajaran tersebut.

“Pengikutnya wajib membeli pusaka, itu syaratnya karena akan dipakai di akhirat nanti,” ungkap Marzuki.

Tak hanya itu, kelompok ini juga mengajarkan bahwa ibadah haji tidak harus dilakukan di Mekah, Arab Saudi.

Baca Juga:Jumlah Zakat Fitrah dan Fidyah di Kabupaten Maros Tahun 2025

Mereka mengklaim bahwa ibadah haji yang sah justru harus dilakukan di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

“Naik haji katanya tidak sah di Tanah Suci Mekah, kecuali di tanah Gunung Bawakaraeng,” tambah Marzuki.

Dampak Ajaran: Larangan Membangun Rumah dan Kehidupan Sehari-hari

Selain ajaran tentang haji dan Rukun Islam, kelompok ini juga memiliki aturan lain yang berdampak pada kehidupan sehari-hari para pengikutnya.

Salah satunya adalah larangan membangun rumah. Para pengikut diajarkan bahwa membangun rumah tidak diperlukan karena dunia akan segera kiamat.

Baca Juga:Pos Polisi Makassar Dilempar Bom Molotov

Menurut pengakuan warga, banyak pengikut kelompok ini yang menghabiskan uang mereka untuk membeli benda pusaka yang diyakini sebagai bekal di akhirat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini