Pertambangan hijau adalah konsep pertambangan yang berfokus pada keberlanjutan lingkungan, efisiensi energi, dan dampak sosial yang positif.
Tujuan utamanya adalah mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat, serta memastikan bahwa sumber daya alam dieksploitasi secara bertanggung jawab untuk kepentingan jangka panjang.
Prinsip-Prinsip Pertambangan Hijau
Baca Juga:Tersangka Kasus Smelter Nikel di Sulawesi Tenggara Diserahkan ke Kejaksaan
1. Reklamasi dan Rehabilitasi Lahan
- Setelah proses penambangan selesai, lahan harus dipulihkan kembali agar dapat digunakan untuk keperluan lain, seperti pertanian, kehutanan, atau ekowisata.
- Contohnya adalah penanaman kembali vegetasi asli dan pengelolaan tanah untuk mengurangi erosi.
2. Pengelolaan Limbah yang Bertanggung Jawab
- Limbah tambang seperti tailing dan batuan sisa harus dikelola dengan aman untuk mencegah pencemaran lingkungan.
- Teknologi seperti dry stacking atau penggunaan kembali limbah dalam konstruksi dapat diterapkan.
3. Pengurangan Emisi Karbon dan Efisiensi Energi
- Menggunakan energi terbarukan seperti tenaga surya atau hidro untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
- Optimalisasi penggunaan alat berat agar lebih hemat energi dan mengurangi emisi karbon.
4. Konservasi Air dan Pengelolaan Sumber Daya
- Mengurangi penggunaan air dalam proses tambang melalui sistem daur ulang dan pengolahan air limbah.
- Mencegah pencemaran sumber air dengan teknik *acid mine drainage control*.
5. Kesejahteraan Masyarakat Sekitar
- Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan operasional tambang agar mereka mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial.
- Menyediakan program pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bagi komunitas sekitar.
Baca Juga:PT Vale dan PSM Makassar Sinergi Dukung Ekonomi Kreatif dan Pembinaan Olahraga Lokal
6. Transparansi dan Tata Kelola yang Baik (ESG – Environmental, Social, and Governance)
- Memastikan operasi tambang sesuai dengan regulasi dan standar internasional seperti ISO 14001 dan praktik ESG.
- Melaporkan dampak dan kinerja lingkungan secara transparan kepada publik.