Ia lantas mengemukakan bahwa satgas percepatan penanganan sampah nasional itu akan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri.
"Kami juga membuka potensi skema kerja sama dengan swasta, dan apa pun, siapa pun yang akan kami libatkan tentunya diharapkan bisa menjadi satu tim yang kuat," kata AHY.