Kapan Pemungutan Suara Ulang Wali Kota Palopo? Ini Jadwal KPU

Pendaftaran calon kepala daerah di Kota Palopo mulai dibuka

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Maret 2025 | 13:10 WIB
Kapan Pemungutan Suara Ulang Wali Kota Palopo? Ini Jadwal KPU
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang Perkara nomor 287-PKE-DKPP/XI/2024 terkait Pilwali Palopo 2024, Rabu 15 Januari 2025 [SuaraSulsel.id/DKPP]

Calon wali kota Palopo, Trisal Tahir sebelumnya didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi dari kepesertaan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024.

Trisal dinyatakan tidak memenuhi syarat calon karena ijazah pendidikan menengah atas yang digunakan palsu.

Karena Trisal Tahir didiskualifikasi, maka KPU Kota Palopo harus melaksanakan pemungutan suara ulang pemilihan Wali Kota Palopo dengan tetap mengikutsertakan paslon Putri Dakka dan Haidir Basir, Farid Kasim dan Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta.

Serta terlebih dahulu membuka kesempatan pada partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung Paslon nomor urut 4 untuk mengajukan atau mendaftarkan paslon yang baru tanpa mengikutsertakan lagi Trisal Tahir.

Baca Juga:MK Diskualifikasi Trisal Tahir, KPU Segera Lakukan PSU di Kota Palopo

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini