SuaraSulsel.id - Seorang pelajar SMP di kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban sodomi orang tua temannya.
Orang tua korban berinisial HR (41) mengaku anaknya menjadi korban kejahatan seksual oleh MY, ayah teman sekelasnya di Sekolah Dasar (SD).
Peristiwa itu terus berulang hingga korban duduk di bangku SMP.
"Korban bilang biasa dikasih uang dan diajak belajar bawa motor sampai dipegang-pegang kemaluannya dari belakang," ujarnya saat melapor di Polrestabes Makassar, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca Juga:Satu Keluarga Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Toyota Rize di Makassar, Pelaku Mengaku Anggota
Kasus ini bisa terungkap saat korban tidak mau lagi masuk sekolah. HR yang curiga lantas menanyakan alasannya.
Korban kemudian jujur dan mengaku kembali disodomi pada Senin, 3 Februari 2025, di wilayah Panakkukang, kota Makassar.
Malangnya, pelecehan itu ternyata sudah terjadi sejak korban masih duduk di bangku SD.
"Kemarin terakhir mengaku dijemput di sekolah dan dibawa ke rumahnya pelaku. Korban disuruh buka celana dan pelaku lagi-lagi melakukan perbuatannya," ucapnya.
"Selama ini korban diancam akan dipukul kalau cerita ke orang tuanya," kata HR.
Baca Juga:Bocah Yatim Piatu yang Disebut Meninggal Karena Kelaparan Ternyata Hoaks
Orang tua korban yang tak terima lantas menjemput pelaku di rumahnya dan digelandang ke kantor polisi. Kata HR, pelaku MY mengakui perbuatannya.
"Kami mohon keadilan agar pelaku kejahatan seksual ini bisa dihukum seberat-beratnya karena mengakibatkan trauma mendalam ke anak kami," harapnya.
Kasat Reskrim Polres Makassar AKBP Devi Sujana mengatakan kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan. Terduga pelaku berinisial MY sudah diamankan dan sedang diperiksa di Polrestabes Makassar.
"Iya, dalam proses lidik," ujarnya saat dikonfirmasi.
Kasus ini juga dalam atensi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemprov Sulsel.
Pendamping dari DP3A Sulsel, Agung, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan psikolog untuk menghilangkan trauma dan pemulihan psikis korban. Apalagi korban masih di bawah umur.
"Kita akan melakukan pendampingan. Kita koordinasi dengan pihak kepolisian supaya kasusnya tetap diproses. Kita pastikan proses ini bisa berjalan," ungkap Agung.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing