BPN Cabut 50 Sertifikat Laut, DPR Curiga Ada Bekingan di Kasus Makassar

Ada sekitar 46 titik di kawasan Pesisir Kota Makassar yang punya Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB dan Hak Milik

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Februari 2025 | 16:04 WIB
BPN Cabut 50 Sertifikat Laut, DPR Curiga Ada Bekingan di Kasus Makassar
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia saat berkunjung ke Makassar, Rabu 5 Februari 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

"Ini memang modus dan fenomena baru. Yang tadinya tanah ada di tanah, sekarang malah ada di laut. Ini makin hari makin bertambah masalah pertanahan ini. Makin meluas," terang Doli.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini