178 Sekolah di Sulawesi Selatan Tak Bisa Daftar Jalur Prestasi di PTN

Ratusan sekolah di Sulawesi Selatan gagal menyelesaikan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa

Muhammad Yunus
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:09 WIB
178 Sekolah di Sulawesi Selatan Tak Bisa Daftar Jalur Prestasi di PTN
SMAN 17 Makassar masuk daftar sekolah di Sulawesi Selatan gagal menyelesaikan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Ratusan sekolah di Sulawesi Selatan gagal menyelesaikan Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS. Akibatnya, ribuan siswa berprestasi tidak bisa mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi atau SNBP.

Pendaftaran SNBP sudah dimulai sejak Selasa 4 Februari 2025 kemarin. Sementara, batas pengisian PDSS hanya boleh sampai 31 Januari 2025 lalu.

Dari data Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, ada 178 sekolah yang lalai melakukan finalisasi PDSS. Dari angka itu, 140 diantaranya adalah sekolah negeri, selebihnya Madrasah Aliyah (MA).

Salah satu sekolah yang gagal mengisi PDSS adalah SMAN 17 Makassar.

Baca Juga:Ngaku Pegawai Disdik, Pemuda Ini Tipu Calon Siswa SMAN 2 Makassar Jutaan Rupiah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMAN 17 Makassar Abu Hanafi mengatakan ada 145 siswanya yang berpeluang masuk PTN lewat jalur SNBP setelah melihat nilai rapor. Namun, data siswa gagal terinput.

Abu mengakui pihaknya lalai karena proses penginputan data yang cukup banyak. Sementara operator hanya satu orang per sekolah.

"Siswa jurusan IPA 116 orang dan IPS 29 orang. Kami pihak sekolah yang salah karena lalai," ujarnya, Rabu, 5 Februari 2025.

Kata Abu, ia sempat meminta ada perpanjangan waktu dan akses ke Kementerian Riset dan Teknologi agar server pendaftaran bisa dibuka, tetapi hingga kini belum ada repson.

"Datanya di input manual, waktu habis dan server tutup. Pada tanggal 2 kami pikir finalisasi nilai bisa (dilakukan) dengan catatan buat surat kuasa dan mengirim file nilai ke email yang dituju, ternyata tidak bisa," sebutnya.

Baca Juga:Sekolah Internet Komunitas Informasi Masyarakat Cegah Hoaks di Pilkada Daerah

PDSS adalah data prestasi dan performa siswa selama menempuh tiga tahun pembelajaran di tingkat SMA.

Data yang dihimpun berupa nilai dari setiap mata pelajaran hingga prestasi akademik dan nonakademik apa saja yang telah ditorehkan oleh siswa tersebut.

Pihak sekolah harus melakukan input data secara akurat sesuai dengan laporan nilai siswa yang tercantum di rapor.

Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian, maka data siswa yang bersangkutan tak valid dan berujung ke ia gagal melaju ke SNBP.

Selain data PDSS, sekolah juga punya tugas tambahan untuk melakukan verifikasi data ke Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek.

Abu berharap masih ada kesempatan dari Kemenristek. Sebab, kasus ini tidak hanya terjadi di Sulsel, tapi juga di daerah lain seperti Kalimantan Barat dan Solo.

"Pak Menteri bilang (masih) buka ruang karena dari kasus Kalbar dan Solo. Kami sudah menyurat semoga besok masih ada," ucapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini