Heboh! Temuan Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel, Ini Respons KPU dan Bawaslu

KPU dan Bawaslu belum mau berkomentar banyak. Minta keterangan penyelenggara didengarkan dalam sidang MK.

Muhammad Yunus
Kamis, 09 Januari 2025 | 14:27 WIB
Heboh! Temuan Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel, Ini Respons KPU dan Bawaslu
Dokumentasi: Perhitungan suara di TPS Pilkada Sulsel. (Suara.com/Lirzam Wahid)

"Nah, kalau dirata-ratakan, maka ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Jumlah TPS di Sulsel ada 14.548, artinya ada sekitar 1.600.280 tandatangan palsu pada Pilgub lalu," imbuhnya.

Kedua pendekatan ini memberikan hasil yang tidak jauh berbeda, dimana pada pendekatan selisih jumlah partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, sedangkan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.

Karena itu, dari temuan tim hukum DIA ini, maka disimpulkan bahwa pasangan Danny-Azhar adalah pemenang sesungguhnya dari Pilgub Sulsel.

"Saya kira logis. Versi KPU, Paslon DIA dapat 1.600.029 suara, sedangkan Andalan Hati dapat 3.014.255 suara. Nah, suara Paslon 02 ini harus dikurangi dengan jumlah suara siluman yang ditemukan tim hukum DIA. Sehingga hanya dapat 1.587.360 suara saja. Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," pungkas Asri.

Baca Juga:Tidak Menunggu MK, KPU Sulsel Akan Tetapkan 14 Kepala Daerah Terpilih 9 Januari

Sementara, Komisioner Bawaslu Sulsel Alamsyah yang dikonfirmasi enggan berkomentar banyak. Ia mengatakan pihaknya sedang berada di gedung Mahkamah Konstitusi untuk menghadiri sidang perdana gugatan sengketa Pilgub Sulsel.

Bawaslu Sulsel hadir sebagai pemberi keterangan pada sidang perdana.

"Kami di gedung MK hadapi gugatan selaku pemberi keterangan. Nanti di (keterangan) sidang saja," ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan komisioner KPU Sulsel, Upi Hastati.

Ia menyebut pihaknya sedang sibuk menjalani sidang sengketa Pilgub Sulsel di MK yang akan digelar Kamis, 9 Januari 2025.

Baca Juga:Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Mundur ke Maret 2025, KPU: Harus Serentak...

Sebagai informasi, MK telah meregistrasi 309 perkara PHP tahun 2024. Dari total tersebut, 23 di antaranya merupakan perkara PHP Gubernur dan Wakil Gubernur termasuk Sulsel.

Sedangkan untuk PHP Walikota dan Wakil Walikota sebanyak 49 perkara, dan 237 lainnya merupakan perkara PHP Bupati dan Wakil Bupati.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini