SuaraSulsel.id - Kepala Bidang Koordinasi, Pengawasan, dan Perencanaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menghadiri rapat koordinasi yang diadakan Sekretariat Daerah Kota Makassar.
Pertemuan ini bertujuan menyamakan persepsi terkait mitigasi dan simulasi penyesuaian penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen pajak. Diskusi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dengan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kepala bidang Bapenda Makassar beserta jajaran lainnya bergabung dalam sesi ini dari ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) lantai 2, Kantor Walikota Makassar.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Pemkot Makassar untuk terus menyesuaikan kebijakan pajak sesuai regulasi terbaru demi meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga:Pemkot Makassar Siapkan Pelatihan Keterampilan Untuk Anak Lorong
Dalam rapat, sejumlah hal teknis dibahas, termasuk skenario mitigasi untuk memastikan penerapan kebijakan tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, simulasi yang dirancang bertujuan meminimalkan potensi konflik dalam implementasi aturan baru.
Keselarasan ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah tanpa mengesampingkan prinsip keadilan.
Partisipasi aktif Bapenda Makassar dalam forum ini menunjukkan kesiapan pemerintah daerah untuk menghadapi perubahan signifikan dalam tata kelola perpajakan.
Kepala Bidang Bapenda menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor demi terciptanya kebijakan yang transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Baca Juga:Ojol Day, Mulai Pekan Depan Pegawai Pemkot Makassar Wajib Naik Ojek Online