SuaraSulsel.id - ATR (17 tahun), penagih utang di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan ditemukan tak bernyawa, Senin, 11 November 2024.
Sebelumnya, pihak keluarga melaporkan ATR hilang secara misterius usai pergi menagih utang, pada Sabtu, 9 November 2024.
Korban diketahui bekerja di bagian penagihan sebuah koperasi simpan pinjam.
Pihak keluarga terakhir kali tahu kabarnya saat korban hendak menagih utang nasabah yang sudah menunggak di Kecamatan Tanralili.
Baca Juga:Suhartina Bohari Cabut Permohonan Sengketa Pencalonan di Bawaslu Maros
Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan mengambang di tepi sungai Maros dan sudah dalam keadaan meninggal.
Kapolres Maros AKBP Dauglas Mahendrajaya mengatakan petugas kepolisian sempat menemukan barang-barang korban berupa handphone, tas, dan motor korban di dalam hutan.
Polisi kemudian memperluas pencarian dengan melakukan penyisiran sungai yang tak jauh dari lokasi penemuan barang.
"Iya, sudah ditemukan dalam keadaan meninggal. Lokasinya tidak jauh dari tempat penemuan barang-barangnya," ucapnya, Senin, 11 November 2024.
Dauglas menambahkan jasad ATR sudah dibawa ke rumah sakit setempat untuk di autopsi.
Baca Juga:Telur Hias Meriahkan Perayaan Maulid Nabi di Kabupaten Maros
Sementara, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban.
Kata Dauglas, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Namun, kasus ini sudah dalam penyelidikan oleh polisi.
"Kami masih mengumpulkan keterangan untuk tahu penyebab kematian korban," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing