SuaraSulsel.id - Prof Abrar Saleng, pakar hukum agraria dan sumber daya alam, memberikan apresiasi terhadap Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan dan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan.
Diskusi yang berfokus pada percepatan investasi untuk pertumbuhan ekonomi ini dinilai Abrar sebagai langkah positif. Dalam memperkuat sinergi antar-institusi serta melibatkan masyarakat.
“Saya kira FGD ini sebuah langkah yang bagus, tapi agar lebih efektif, FGD sebaiknya tidak dilakukan hanya sekali. Sebaiknya diadakan secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat, agar mereka memahami hak dan kewajiban mereka terkait aktivitas investasi, khususnya di sektor tambang. Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih menerima dan memahami alasan pemerintah untuk mendorong investasi,” ujar Abrar, Selasa 12 November 2024.
Abrar menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses ini untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat menghambat investasi.
Baca Juga:Modus Licik Pengusaha Skincare Makassar Lolos BPOM, Kini Terancam UU Pencucian Uang
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum perlu menyosialisasikan manfaat investasi jangka panjang bagi masyarakat sekitar serta memastikan hak-hak mereka tetap terjaga.
“Perusahaan tambang itu tidak selamanya berada di situ. Begitu masa kontrak habis, mereka akan pergi. Yang perlu dipahami masyarakat adalah mereka tetap memiliki hak atas tanah, hanya saja selama proses tambang, hak itu berada di bawah kendali perusahaan,” tambahnya.
Selain itu, Abrar menyoroti pentingnya pembentukan Satgas Percepatan Investasi di tingkat provinsi. Untuk mempersempit kesenjangan pemahaman antara pemerintah daerah dan pusat.
Dengan koordinasi yang lebih baik, pemerintah diharapkan mampu menangani permasalahan investasi secara efektif dan efisien.
“Bukan soal kesenjangan fisik, tapi soal pemahaman. Semua pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun daerah, harus bekerja sama dalam mengamankan investasi, mengingat dampaknya yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan pendapatan negara,” jelas Abrar.
Baca Juga:Sudah Pamer Hasil Lab, Skincare Fenny Frans dkk Malah Dinyatakan Berbahaya Oleh Polda Sulsel
Sulawesi Selatan memiliki potensi investasi yang signifikan di berbagai sektor, termasuk pertambangan, perkebunan, dan energi.
Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel, realisasi investasi pada tahun 2024 mencapai Rp9 triliun dari target 17 Trilliun.
Perbedaan antara realisasi investasi dan Target menunjukkan masih besarnya peluang yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Dalam konteks ini, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di tingkat provinsi menjadi langkah strategis untuk menjembatani kesenjangan tersebut.
Satgas ini diharapkan dapat mempermudah perizinan, menyelesaikan konflik lahan, dan mengatasi hambatan administratif yang sering menjadi kendala utama dalam menarik investasi.
Abrar menegaskan bahwa investasi ini tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat luas.
Dengan potensi investasi yang besar di Sulawesi Selatan, dukungan penuh dari masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam mencapai kesejahteraan bersama dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat nasional.