BREAKING NEWS: Kepala Samsat Makassar Dicopot

Yarham dicopot setelah ditetapkan jadi tersangka oleh sentra penegakan hukum terpadu

Muhammad Yunus
Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:00 WIB
BREAKING NEWS: Kepala Samsat Makassar Dicopot
Kepala Samsat Makassar Selatan Yarham Yasmin usai diperiksa Bawaslu, Selasa 2 Oktober 2024 [Suarasulsel.id/Lorensia Clara]

"Kita sudah memberi sanksi 15 ASN, jadi tidak usah khawatir, yang dipecat sudah 3 (ASN)," sebutnya.

Diketahui, Sentra Gakkumdu menetapkan Kepala Samsat Wilayah I Makassar Yarham Yasmin menjadi tersangka pidana Pemilu pada Selasa, 22 Oktober 2024 lalu. Ia dianggap terbukti mengampanyekan salah satu paslon di Pilgub Sulsel 2024.

Koordinator Penyidik Sentra Gakkumdu Sulsel Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya segera melakukan pemeriksaan ulang terhadap Yarham sebagai tersangka.

Yarham disangkakan pasal 188 Undang-undang nomor 1 tahun 2015, juncto pasal 71 ayat 1 UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

Baca Juga:Dinas PU Makassar Lakukan Investigasi Runtuhnya Jembatan Pampang

Akibat perbuatannya yang berpose dua jari sambil mengangkat stiker pasangan Andi Sudirman Sulaiman - Fatmawati Rusdi, Yarham diancam pidana penjara maksimal 6 bulan dan denda paling banyak Rp6 juta.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini