DPP KKK Rekomendasikan Jan Samuel Maringka Sebagai Jaksa Agung Baru

Rekomendasi ini disampaikan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KKK, Angelica Tengker, tertanggal 14 Oktober 2024.

Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 18 Oktober 2024 | 10:25 WIB
DPP KKK Rekomendasikan Jan Samuel Maringka Sebagai Jaksa Agung Baru
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) mengumumkan rekomendasi resmi mereka kepada Jan Samuel Maringka (JSM) untuk mengisi posisi Jaksa Agung dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. [Dok Pribadi]

SuaraSulsel.id - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kerukunan Keluarga Kawanua (KKK) mengumumkan rekomendasi resmi mereka kepada Jan Samuel Maringka (JSM) untuk mengisi posisi Jaksa Agung dalam kabinet Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rekomendasi ini disampaikan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP KKK, Angelica Tengker, tertanggal 14 Oktober 2024.

Keputusan KKK untuk mengajukan Maringka sebagai kandidat Jaksa Agung didorong oleh aspirasi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) yang mendambakan adanya keterwakilan putra daerah di dalam pemerintahan pusat.

Kabar bahwa posisi Jaksa Agung masih kosong membuka peluang bagi KKK untuk menyuarakan dukungan terhadap figur yang dinilai berkompeten dan berintegritas di bidang hukum tersebut.

Baca Juga:Prabowo - Gibran Raih Suara Terbanyak di Sulawesi Selatan

Surat rekomendasi KKK ini ditujukan langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, yang juga merupakan Dewan Kehormatan dari KKK.

"Kami mengajukan rekomendasi ini sebagai perwujudan aspirasi keluarga besar Kawanua, tanpa mengurangi rasa hormat kepada pihak terkait. Jan Samuel Maringka adalah sosok yang berpengalaman, memiliki rekam jejak baik, dan kami yakin beliau mampu membantu jalannya pemerintahan yang akan datang," ujar Angelica Tengker, Jumat (18/10/2024).

Riwayat karier Jan Samuel Maringka membuktikan profesionalismenya dalam berbagai penugasan penting. Dimulai dari Jaksa Pertama di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1991, hingga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen periode 2017-2020, dan terakhir sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Pertanian pada 2021-2023.

Rekam jejak ini menjadi dasar utama dukungan yang diberikan oleh KKK untuk menjadikannya sebagai Jaksa Agung yang baru.

KKK yakin bahwa sosok Maringka mampu membantu pemerintahan baru dalam menjalankan tugas-tugas negara, khususnya dalam bidang penegakan hukum dan intelijen.

Baca Juga:Titiek Soeharto Beli Kain Sutra Lagosi Khas Sulsel, Persiapan Pelantikan Presiden Prabowo?

Harapan besar ini semakin mendekat, mengingat Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan segera dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

DPP KKK menyerukan seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk bersatu dalam mendukung keterwakilan daerah dalam kabinet pemerintahan baru. Jan Samuel Maringka diharapkan dapat menjadi representasi bagi masyarakat Sulut di pentas nasional, khususnya dalam peran strategis sebagai Jaksa Agung.

Seperti diketahui, KKK adalah organisasi yang menghimpun warga Sulawesi Utara di seluruh Indonesia dan mancanegara, dengan tujuan memperkuat silaturahmi, kebersamaan, dan kontribusi bagi pembangunan bangsa.

Sementara itu menjelang pengumuman kabinet baru dari presiden terpilih Prabowo Subianto, periode 2024-2029, salah satu praktisi hukum nasional, R. Damanik, SH, MH ikut buka suara.

Menurutnya Dengan waktu yang tinggal beberapa hari lagi, salah satu pejabat negara yang juga mengalami pergantian adalah Jaksa Agung, dimana Jaksa Agung sebagai Pejabat Negara diberhentikan dari jabatannya, salah satunya, telah diatur dalam Pasal 22 ayat 1 huruf d UU No.11 Tahun 202.

"Berakhirnya masa jabatan Presiden Republik Indonesia dalam satu periode bersama sama masa jabatan anggota kabinet_Dengan lain perkataan masa jabatan Jaksa Agung sebagai pejabat negara setingkat Menteri Negara yang menjadi anggota kabinet sebagai pembantu Presiden adalah tetap 5 (lima) tahun," tutur R.Damanik SH,MH di sela sela kesibukan beliau sebagai Praktisi Hukum Nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini