Kepala Samsat Makassar Terancam Penjara 6 Bulan, Ini Respons Pj Gubernur Sulsel

Kepala Samsat Makassar Yarham Yasmin terancam pidana penjara maksimal enam bulan dan denda hingga Rp6 juta

Muhammad Yunus
Senin, 07 Oktober 2024 | 10:34 WIB
Kepala Samsat Makassar Terancam Penjara 6 Bulan, Ini Respons Pj Gubernur Sulsel
Kepala Samsat Makassar Selatan Yarham Yasmin usai diperiksa Bawaslu, Selasa 2 Oktober 2024 [Suarasulsel.id/Lorensia Clara]

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Profesor Zudan Arif mengatakan, pihaknya akan menghormati proses yang ditempuh Bawaslu. Termasuk jika melapor ke polisi.

"Kami hargai keputusan Bawaslu," kata Zudan saat dikonfirmasi, Senin, 7 Oktober 2024.

Zudan mengaku tidak akan menyiapkan bantuan hukum bagi Yarham dan kawan-kawan. Pemprov Sulsel juga masih menunggu hasil rekomendasi dari BKN untuk menentukan sanksi kepada pelanggar netralitas ASN.

"Kami masih menunggu keputusan dan rekomendasi dari BKN untuk sanksinya," ucap mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri itu.

Baca Juga:Hakim "Yang Mulia" di Makassar Mogok Kerja, Sidang Kasus Korupsi Ditunda

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini