Polemik Ijazah Paket C, 3 Komisioner KPU Palopo Dipolisikan

Dugaan pelanggaran kode etik dan menyalahi prosedur, meloloskan dan menetapkan pasangan calon Wali Kota

Muhammad Yunus
Jum'at, 04 Oktober 2024 | 13:43 WIB
Polemik Ijazah Paket C, 3 Komisioner KPU Palopo Dipolisikan
DKPP

"Laporan sudah kami teruskan ke penyidik kepolisian diduga ada unsur pidana pemilu," kata Ketua Bawaslu Palopo Khaerana saat dikonfirmasi wartawan.

Selain tiga komisioner, satu orang lainnya yakni Trisal Tahir selaku pemilik ijazah juga diadukan pelapor bernama Sulaiman Nus'an Hasli dengan nomor laporan: 052/PP.01.02./K.SN.-23/10/2024 ter tanggal 1 Oktober 2024.

Dalam laporannya, bersangkutan dituding menggunakan ijazah diduga palsu sesuai surat resmi yang dikeluarkan Suku Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, ijazahnya tidak terdaftar. Dari hasil kajian tim Sentra Gakkumdu, perkara ini disepakati masuk tindak pidana Pemilu.

Persoalan ini mengemuka saat KPU Palopo menyatakan berkas pendaftaran Trisal Tahir tms dan tidak ditetapkan menjadi calon.

Baca Juga:Suhartina Bohari Cabut Permohonan Sengketa Pencalonan di Bawaslu Maros

Tetapi belakangan usai rapat tertutup bersama KPU dan Bawaslu Palopo beserta tim hukumnya, keputusan tms dicabut, sehingga Trisal dinyatakan lolos pencalonan.

Trisal Tahir Bersama pasangannya Akhmad Syarifuddin yang diusung Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon dengan nomur urut 4.

"Awalnya ini masalah sengketa Pemilu diajukan, karena ada aduan dugaan tindak pidana Pemilu maka perkara ini diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin menyatakan pihaknya menghargai proses hukum. Namun demikian, ia masih fokus pada persiapan pengadaan logistik Pilkada Wali Kota Palopo.

"Kami menghargai proses yang sedang berjalan, dan kami siap bekerja sama dengan semua pihak bila dibutuhkan. Kami saat ini fokus pengadaan logistik maupun di masa kampanye tanpa mengesampingkan proses hukum di tingkat kepolisian," katanya.

Baca Juga:Dapat Kartu Merah KPU, Ini Sosok Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari

Sementara itu Kuasa hukum Trisal Tahir, Farid Wajdi menuturkan kliennya akan taat dan patuh terhadap hukum. Ia meyakinkan kliennya siap menghadiri panggilan penyidik polisi bila dipanggil untuk memberi keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini