Trisal Tahir Bersama pasangannya Akhmad Syarifuddin yang diusung Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrat akhirnya ditetapkan sebagai pasangan calon dengan nomur urut 4.
"Awalnya ini masalah sengketa Pemilu diajukan, karena ada aduan dugaan tindak pidana Pemilu maka perkara ini diteruskan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Palopo Irwandi Djumadin menyatakan pihaknya menghargai proses hukum. Namun demikian, ia masih fokus pada persiapan pengadaan logistik Pilkada Wali Kota Palopo.
"Kami menghargai proses yang sedang berjalan, dan kami siap bekerja sama dengan semua pihak bila dibutuhkan. Kami saat ini fokus pengadaan logistik maupun di masa kampanye tanpa mengesampingkan proses hukum di tingkat kepolisian," katanya.
Baca Juga:Suhartina Bohari Cabut Permohonan Sengketa Pencalonan di Bawaslu Maros
Sementara itu Kuasa hukum Trisal Tahir, Farid Wajdi menuturkan kliennya akan taat dan patuh terhadap hukum. Ia meyakinkan kliennya siap menghadiri panggilan penyidik polisi bila dipanggil untuk memberi keterangan.