Gaji Rp900 Ribu, Ini Cara dan Syarat Jadi Petugas KPPS Pilkada Makassar

Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar membutuhkan 13.139 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS

Muhammad Yunus
Rabu, 18 September 2024 | 14:41 WIB
Gaji Rp900 Ribu, Ini Cara dan Syarat Jadi Petugas KPPS Pilkada Makassar
Ilustrasi: Petugas KPPS di salah satu TPS di Kota Yogyakarta melayani pemilih dalam pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar membutuhkan 13.139 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS. Mereka akan bertugas di 1.887 TPS yang tersedia.

Komisioner KPU Makassar Muhammad Abdi Goncing mengatakan honor KPPS tak jauh beda dengan Pemilu 2024 lalu. Besarannya di bawah satu juta.

"Honornya kurang lebih hampir sama dengan Pemilu lalu. Yang jelas tidak lebih besar dari itu," ujarnya, Rabu, 18 September 2024.

Dari aturan KPU, honor KPPS pada Pilkada 2024 untuk ketua Rp900 ribu dan anggota Rp850 ribu. Pertimbangannya karena kotak suara lebih sedikit dibanding pada Pemilu lalu.

Baca Juga:Fantastis! Ini Daftar Crazy Rich di Pilkada Sulsel 2024

Pendaftaran anggota KPPS Pilkada Makassar 2024 dibuka selama 17-28 September 2024. Prosesnya dilaksanakan di PPS kelurahan masing-masing wilayah.

Kata Abdi, setiap TPS akan ditugaskan 7 orang anggota KPPS. Mereka akan bekerja kurang lebih sebulan.

"Untuk durasi masa kerja KPPS kurang lebih sebulan. Sesuai regulasi 1 TPS ada 7 petugas," sebutnya.

Ia menjelaskan jika pihaknya akan menyeleksi betul-betul sehingga anggota KPPS yang pernah bermasalah di Pemilu 2024 tidak akan terpilih lagi. Hal itu sesuai dengan arahan KPU RI sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung profesional dan lancar.

Begini cara daftar KPPS Pilkada 2024:

1. Datang langsung ke kantor sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kelurahan sesuai wilayah kerja

Baca Juga:Berapa Gaji Anggota DPRD Makassar, Perlukah Gadai SK?

2. Bawa berkas atau dokumen persyaratan, seperti:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini