Selain Abdul Rahim, dosen Unhas lainnya Irdam Ferdiansyah, juga bahkan mendampingi langsung mahasiswanya.
Sejumlah dosen secara individu juga turut merasakan keresahan. Pilihan untuk turun ke jalan, menjadi sikap untuk bersama-sama dosen dan mahasiswa bersolidaritas.
Adapun tuntutan yang disampaikan yakni meminta DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Sedangkan, tuntutan kedua mendesak KPU paling lambat tanggal 23 Agustus segera mengeluarkan Peraturan KPU sesuai Putusan MK Nomor 60.
Baca Juga:Polrestabes Makassar Siaga, Hari Ini Mahasiswa Turun ke Jalan
Kontributor : Lorensia Clara Tambing