Ribuan Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di Kota Makassar

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:01 WIB
Ribuan Mahasiswa Demo Kawal Putusan MK di Kota Makassar
Aksi demonstrasi oleh ribuan mahasiswa dan masyarakat di kota Makassar untuk mengawal putusan MK soal UU Pilkada, Kamis 22 Agustus 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

SuaraSulsel.id - Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa, Kamis, 22 Agustus 2024.

Aksi ini dilakukan untuk mengawal putusan MK soal UU Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada.

Aksi digelar sejak pukul 14.00 Wita bertempat di bawah jembatan flyover AP Pettarani.

Bukan hanya mahasiswa, para alumni dan masyarakat juga turut ikut menuntut DPR RI mematuhi keputusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024.

Baca Juga:Mobil Iriana Joko Widodo Melintas, Demo Mahasiswa Makassar Dibubarkan

Ada sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada ini. Diantaranya, aturan soal syarat batas minimal usia calon kepala daerah jadi mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA).

Ke dua, perubahan pada Pasal 40 usai adanya putusan MK. Namun menjadi sorotan dalam pasal itu kini kelonggaran ambang batas pencalonan di Pilkada hanya untuk parpol non parlemen.

Kesepakatan ini dicapai dengan kilat. Fraksi di DPR termasuk PDIP tak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya.

"Ini seruan aksi massa mahasiswa se- kota Makassar. Kami mengundang lebih banyak masyarakat dan teman-teman yang peduli agar turun ke jalan untuk menyelamatkan Indonesia," ujar salah satu pengunjuk rasa dalam orasinya.

Masyarakat umum juga merasa gerah dengan keputusan itu, ikut menyatakan protes keras dengan turun ke jalan.

Baca Juga:Polrestabes Makassar Siaga, Hari Ini Mahasiswa Turun ke Jalan

Hingga kini pengunjuk rasa masih bertahan di lokasi. Mereka secara bergantian menyampaikan orasinya dengan damai.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini