Koalisi Parpol di Pilgub Sulsel Terancam Goyah Pasca Putusan MK, Siapa Untung?

Ada 6 partai politik yang berpeluang mengusung calon di Pilgub Sulsel

Muhammad Yunus
Rabu, 21 Agustus 2024 | 13:58 WIB
Koalisi Parpol di Pilgub Sulsel Terancam Goyah Pasca Putusan MK, Siapa Untung?
Suasana sidang MK atas gugatan uji materi yang diajukan Partai Perindo [Suara.com/Erick Tanjung]

Selain itu, ada sosok Andi Ilham Sirajuddin, Adnan Purichta, Andi Iwan Aras juga yang sebelumnya sudah patah arang dan putus asa masih punya peluang yang sama.

"Misal, Andi Sudirman Sulaiman yang sebelumnya sudah merasa tersetting akan terancam. Di sisi lain, calon yang sebelumnya tersingkir punya harapan. Ada Ilham Arief Sirajuddin, Adnan Purichta, Andi Iwan Aras itu kembali punya harapan peluang untuk bertarung. Ya bisa sampai lima kalau Parpol punya komitmen membangun demokrasi," ucapnya.

Namun, menurut Andi Ali, putusan MK akan membuat parpol akan memasang mahar politik yang tinggi. Sebab para calon yang ingin maju tentu akan melakukan tawar menawar ulang.

"Pasti naik dan itu akan ada renegosiasi ulang. Anda mau bertahan atau kami jual kursi kami ke calon lain," sebutnya.

Baca Juga:MK Ubah Aturan Pilkada 2024, Ini Tanggapan KPU Sulsel

Andi Ali juga menilai putusan MK tidak akan menyenangkan semua pihak. Termasuk ada upaya melawan dari DPR.

DPR melalui Badan Legislasi akan menggelar rapat seusai putusan MK menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah. Baleg disebut menyiapkan dua scenario terkait pengesahan putusan MK menjadi Undang-undang.

Pertama, rencana untuk mengembalikan aturan ambang batas Pilkada yang lama, yaitu minimal perolehan 20 kursi DPRD untuk pengusungan calon. Dan kedua, memberlakukan putusan MK tersebut pada Pilkada 2029.

"Kita lihat memang ada upaya perlawanan terhadap putusan MK dari kartel-kartel politik DPR dan sangat tidak masuk akal. Publik harus menyoroti ini," imbaunya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga:MK Ubah Aturan Pilkada, Danny Pomanto: Keinginan Allah yang Jadi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini