6,6 Juta Pemilih Sementara untuk Pilkada Sulsel 2024, Ini Rinciannya

KPU Sulawesi Selatan akhirnya mengumumkan hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara

Muhammad Yunus
Senin, 19 Agustus 2024 | 10:34 WIB
6,6 Juta Pemilih Sementara untuk Pilkada Sulsel 2024, Ini Rinciannya
Ilustrasi: Petugas KPPS di salah satu TPS di Kota Yogyakarta melayani pemilih dalam pemungutan suara 14 Februari 2024 lalu. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan sejumlah catatan saran perbaikan dan masukan saat rapat pleno KPU Sulsel berkaitan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kami memberi catatan khusus pada pelaksanaan rekap DPS tingkat provinsi yang tidak mengundang perwakilan masyarakat dan atau partai politik sebagai perwakilan dari pihak yang akan menjadi tim pasangan calon," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad.

Selain itu, untuk beberapa KPU tertentu terkait proses dan pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan DPS yang terjadi diduga tidak secara berjenjang berjalan di kabupaten dan kota,termasuk pemilih 17 tahun, meninggal dunia ditemukan masih berstatus MS .

Baca Juga:Peserta Tumpah Ruah, IRT Raih Hadiah Umroh Jalan Santai Pemprov Sulsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini