Presiden Jokowi Kalah di Pengadilan, Abdul Hayat Gani Kembali Berkantor di Pemprov Sulsel

Abdul Hayat Gani menggugat Presiden RI, Joko Widodo pada Desember 2022

Muhammad Yunus
Kamis, 01 Agustus 2024 | 13:14 WIB
Presiden Jokowi Kalah di Pengadilan, Abdul Hayat Gani Kembali Berkantor di Pemprov Sulsel
Abdul Hayat Gani usai dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel, Kamis, 1 Agustus 2024 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

"Makanya saya urus, saya pastikan semua selama satu tahun lebih pak Hayat itu tidak gajian karena posisinya menggantung. Makanya saya urus di BKN, di KASN, Kemendagri, semua dari sana menyetujui dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi pratama sebagai staf ahli dan pak Hayat juga setuju," lanjutnya.

Ia berharap kembalinya Abdul Hayat Gani bergabung dengan jajaran struktural Pemprov Sulsel bisa berdampak positif pada pembangunan.

"Jadi ini kesepakatan Pak Hayat. Saya minta diaktifkan kembali dalam waktu segera, karena Pak Hayat 9 bulan lagi sudah pensiun," tuturnya.

Selain Abdul Hayat, Zudan juga melantik Pj Sekda Prov Sulsel Darmawan Bintang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Jayadi Nas, Kepala Dinas Sosial Abdul Malik Faisal, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Kerakyatan Since Erna Lamba, dan Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Hasan Sijaya.

Baca Juga:SYL: Terima Kasih Kepada Pak Jokowi

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini