Dari hasil pertemuan itu disepakati tiga orang pelaku diberi sanksi skorsing selama seminggu. Selain itu, mereka juga wajib mengganti biaya pengobatan korban.
Hery memastikan proses belajar mengajar di SMKN 5 Makassar juga kembali normal.
"Ini jadi pelajaran bagi seluruh sekolah di Sulsel bagaimana untuk menciptakan kondisi yang aman dan bahagia bagi anak, seperti arahan pak Gubernur," sebutnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Baca Juga:Pengadilan Tinggi Hukum Berat Gembong Narkoba Makassar 20 Tahun Penjara