Inovasi RSUD Haji Tekan Angka Stunting di Sulsel Raih Penghargaan

RSUD Haji meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi

Muhammad Yunus
Selasa, 30 Juli 2024 | 12:23 WIB
Inovasi RSUD Haji Tekan Angka Stunting di Sulsel Raih Penghargaan
UPT RSUD Haji meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini UPT RSUD Haji meraih predikat inovasi replikasi terbaik pada kluster Provinsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

Hal itu berdasarkan pengumuman nomor B/536/PP.00.05/2024, tentang hasil penilaian presentasi dan wawancara Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) pelayanan publik tahun 2024 yang diteken oleh Plt Deputi Bidang Pelayanan Publik, Abdul Hakim, tanggal 29 Juli 2024.

Penilaian itu dalam rangka menjalankan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 91 tahun 2021 melalui penyelenggaraan pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik.

Adapun inovasi yang dilakukan oleh RSUD Haji, yakni Sadar Tolak Stunting Terpadu di Mamminasata atau disingkat SATSET'MA. Inovasi ini mencakup di beberapa wilayah, yakni Makassar, Gowa, dan Takalar.

Baca Juga:PBB Kepincut! Program PAUD di Sulsel Ini Jadi Rujukan Nasional, Apa Rahasianya?

"Sasaran kita di wilayah Makassar, Gowa, Takalar, karena merupakan area aglomerasi sekitar RSUD Haji. Inovasi ini menitikberatkan pada lintas sektor dan lintas program dalam penanganan stunting," ujar Direktur RSUD Haji, dr. Evi, Selasa, 30 Juli 2024.

Inovasi ini memudahkan pasien yang terindikasi stunting untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Jika ditemukan pasien yang berobat di RSUD Haji, namun tidak memiliki/terdaftar BPJS/JKN, maka akan dilakukan pendampingan hingga terdaftar BPJS.

Tentunya hal ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan lintas program/lintas sektor pemerintah daerah asal pasien tersebut. Bahkan ada pasien yang juga difasilitasi untuk kepengurusan KK dan akta kelahirannya.

"Ide atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan kepada pasien stunting JKN dan Non JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah Mamminasata, serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan dengan berkoordinasi puskesmas wilayah Mamminasata," jelasnya.

Proses inovasi ini pun melibatkan puskesmas wilayah kerja asal pasien, sehingga fungsi kontrol pasien stunting yang sustainable pada saat pasien sudah dipulangkan dari rumah sakit.

Baca Juga:Pj Ketua PKK Sulsel Ninuk Zudan Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional di Papua

Termasuk mengedepankan koordinasi lintas program/lintas sektor terhadap pasien stunting melibatkan RSUD Haji, Dinas Kesehatan Sulsel, Dinas Sosial Sulsel, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota asal pasien, Dinas Dukcapil, Camat, Lurah, Puskesmas serta kader-kader kesehatan wilayah kerja pasien.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini