SuaraSulsel.id - Instansi pemerintahan di Sulawesi Selatan hingga tempat umum diminta untuk mengumandangkan lagu Indonesia Raya setiap hari.
Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Zudan Arif Fakhrulloh.
Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se Sulawesi Selatan, pimpinan instansi vertikal di Sulsel, Kepala OPD Pemprov Sulsel, pimpinan BUMN dan BUMD, serta instansi swasta.
"Diharapkan kepada Bapak/Ibu agar memerintahkan kepada seluruh jajaran instansi masing-masing untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya melalui pengeras suara setiap hari kerja pada pukul 10.00 Wita dan pukul 16.00 Wita atau sebelum jam pulang kantor di lingkungan kantor, pabrik, mall, bandara, terminal, pelabuhan dan pasar," demikian dikutip dari surat edaran bernomor 001.3/1066/Bakesbangpol.
Baca Juga:HUT Toraja Utara, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah! Minyak Goreng Cuma Rp14 Ribu
Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, semua orang wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.
Landasan surat edaran tersebut berdasarkan pasal 59 ayat (2) huruf a Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan indonesia raya dapat diperdengarkan dan atau dinyanyikan sebagai pernyataan rasa kebangsaan.
"Setiap pegawai di OPD dan siswa itu menyanyikan lagu indonesia raya pada saat jam 10 pagi dan jam 4 sore sebelum pulang ke masing-masing rumah," kata Zudan.
Menurutnya, edaran tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan semangat nasionalisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia pun meminta setiap yang mendengarkan lagu Indonesia raya yang diputar melalui pengeras suara bisa mengambil sikap hormat dan berdiri tegak.
Baca Juga:64 UMKM Binaan Disperindag Pamer Produk di Pelepasan Ekspor Sulsel
"Wajib berdiri tegak dan sikap hormat," tegas Zudan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpo) Sulsel, Ansyar menambahkan lagu Indonesia Raya akan dikumandangkan di perkantoran, sekolah, hingga ruang publik seperti pasar setiap pagi.
Ia menjelaskan, saat Instrumen Indonesia raya diputarkan, semua pihak sejenak menghentikan aktivitas dan ikut menyanyikan lagu indonesia raya.
"Tujuannya diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia raya untuk meningkatkan kecintaan kebangsaan dan semangat juang serta patriotisme terhadap bangsa dan negara di seluruh kalangan masyarakat Sulsel," tuturnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing