Nikah Massal 45 Pasangan Pengantin di Kabupaten Maros Naik Becak ke Gedung

Nikah massal bagi 45 pasangan pengantin dari keluarga kurang mampu

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Juli 2024 | 19:13 WIB
Nikah Massal 45 Pasangan Pengantin di Kabupaten Maros Naik Becak ke Gedung
Pemkab Maros gelar program nikah massal 45 pasangan pengantin dari kalangan prasejahtera untuk mendapatkan dokumen atau akta nikah tanpa dipungut bayaran. Kegiatan tersebut dilakukan di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros, Rabu (3/7/2024) [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Maros melalui mall pelayanan publik (MPP) memfasilitasi nikah massal bagi 45 pasangan pengantin dari keluarga kurang mampu.

"Ini untuk membantu warga yang kurang mampu dalam mendapatkan dokumen nikah, dan juga tata rias pengantin yang terbilang mahal," kata Bupati Maros HAS Chaidir Syam disela kegiatan Akad Nikah Massal di Kabupaten Maros, Rabu 3 Juli 2024.

Dia mengatakan di kalangan masyarakat, banyak pasangan pengantin yang menikah tanpa memiliki dokumen resmi dari kantor urusan agama (KUA), ataupun menikah secara adat karena tidak memiliki cukup biaya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Maros bersama instansi terkait, termasuk Kemenag Kabupaten Maros menggelar nikah massal untuk warga Maros yang kurang mampu.

Baca Juga:5 Pelaku Pembobolan Koper di Bandara Sultan Hasanuddin Ditangkap

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas MPP Maros, Nuryadi. Dia mengatakan dari ratusan yang mendaftar terseleksi 45 pasangan pengantin yang dibantu dokumen atau akta nikahnya melalui program nikah massal ini.

Menurut pasangan pengantin asal Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros Muh Syawal dan Jumatia, pihaknya sangat bersyukur mendapatkan kesempatan ikut program nikah gratis, karena tidak perlu mengeluarkan biaya nikah.

Untuk biaya nikah di KUA, umumnya diberlakukan biaya Rp600 ribu, sedangkan untuk tata rias pengantin dan pakaian adat rata-rata Rp5 juta - Rp10 juta per pasang pengantin.

Sebelum akad nikah, calon pengantin masing-masing dirias oleh perusahaan pengantin profesional yang didatangkan Pemkab Maros. Mereka berlomba merias pengantin dalam jangka waktu yang ditentukan pihak juri.

Setelah dilakukan penilaian, selanjutnya pasangan calon pengantin menuju Gedung MPP dengan mengendarai becak layaknya pawai. Sementara di Gedung MPP keluarga yang menjadi saksi atau wali nikah dan pihak KUA menyambut calon pengantin yang siap dinikahkan .

Baca Juga:Razia HP Anggota Polres Maros, Propam Cari Aplikasi Judi Online

"Untuk maharnya, disiapkan oleh calon pengantin laki-laki sesuai syariat ketentuan hukum," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini