Unhas Panggil Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi

Universitas Hasanuddin mendalami kasus dugaan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswi

Muhammad Yunus
Jum'at, 28 Juni 2024 | 07:12 WIB
Unhas Panggil Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
Kampus Universitas Hasanuddin [SuaraSulsel.id/Unhas]

SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin Makassar, tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswi oleh Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas.

"Kami sudah menerima laporan dari mahasiswa tetapi kami belum bisa sampaikan dulu ke publik, masih dalam proses pemeriksaan," kata Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas Prof Farida Patittingi, Kamis 27 Juni 2024.

Dia mengemukakan bahwa telah melakukan assesment kepada empat mahasiswa terduga korban pelecehan seksual yang telah melapor bahwa ada kekerasan seksual yang dialami.

"Kami juga sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Sementara masih dalam proses pembuktian," kata dia.

Sejumlah empat orang mahasiswi telah melaporkan kejadian ini pada 10 Juni 2024 lalu ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Baca Juga:Fisip Unhas Non Aktifkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ke Mahasiswi

Mereka melaporkan berbagai tindakan pelecehan seksual yang dialami sejak tahun 2023 oleh salah satu korban, hingga pengalaman yang sama juga dirasakan mahasiswi lainnya.

Persamaan dari empat korban ialah, pelecehan ini terjadi saat mereka sedang mengurus administrasi studi akhir. Bahkan terduga pelaku juga menjadi pembimbing tugas akhir bagi mahasiswinya.

Pelecehan seksual yang terjadi berupa kontak fisik seperti elusan tangan, cipikacipiki, memegang leher tanpa persetujuan, elusan pipi dan tindakan lainnya yang tidak pantas.

Pihak Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas, Santi, menyatakan bahwa Unhas sudah mengimplementasikan Permendikbud Nomor 30 dan kampanye anti kekerasan seksual.

"Artinya kita sudah siap menangani segala kasus kekerasan seksual di kampus, bahkan jika pelakunya dari pihak dosen. Terlebih, status terduga pelaku ini memiliki kekuasaan, sudah jelas ada relasi kuasa yang mendominasi kalau Unhas tidak siap memandang kasusnya dengan objektif," urainya.

Baca Juga:19 Mahasiswa Unhas Wisuda di Nanchang University China

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini