Unhas Panggil Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi

Universitas Hasanuddin mendalami kasus dugaan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswi

Muhammad Yunus
Jum'at, 28 Juni 2024 | 07:12 WIB
Unhas Panggil Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Seksual ke Mahasiswi
Kampus Universitas Hasanuddin [SuaraSulsel.id/Unhas]

SuaraSulsel.id - Universitas Hasanuddin Makassar, tengah mendalami kasus dugaan pelecehan seksual pada sejumlah mahasiswi oleh Ketua Departemen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unhas.

"Kami sudah menerima laporan dari mahasiswa tetapi kami belum bisa sampaikan dulu ke publik, masih dalam proses pemeriksaan," kata Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Unhas Prof Farida Patittingi, Kamis 27 Juni 2024.

Dia mengemukakan bahwa telah melakukan assesment kepada empat mahasiswa terduga korban pelecehan seksual yang telah melapor bahwa ada kekerasan seksual yang dialami.

"Kami juga sudah memanggil terduga pelaku untuk diperiksa. Sementara masih dalam proses pembuktian," kata dia.

Sejumlah empat orang mahasiswi telah melaporkan kejadian ini pada 10 Juni 2024 lalu ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas.

Baca Juga:Fisip Unhas Non Aktifkan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual ke Mahasiswi

Mereka melaporkan berbagai tindakan pelecehan seksual yang dialami sejak tahun 2023 oleh salah satu korban, hingga pengalaman yang sama juga dirasakan mahasiswi lainnya.

Persamaan dari empat korban ialah, pelecehan ini terjadi saat mereka sedang mengurus administrasi studi akhir. Bahkan terduga pelaku juga menjadi pembimbing tugas akhir bagi mahasiswinya.

Pelecehan seksual yang terjadi berupa kontak fisik seperti elusan tangan, cipikacipiki, memegang leher tanpa persetujuan, elusan pipi dan tindakan lainnya yang tidak pantas.

Pihak Komite Anti Kekerasan Seksual Unhas, Santi, menyatakan bahwa Unhas sudah mengimplementasikan Permendikbud Nomor 30 dan kampanye anti kekerasan seksual.

"Artinya kita sudah siap menangani segala kasus kekerasan seksual di kampus, bahkan jika pelakunya dari pihak dosen. Terlebih, status terduga pelaku ini memiliki kekuasaan, sudah jelas ada relasi kuasa yang mendominasi kalau Unhas tidak siap memandang kasusnya dengan objektif," urainya.

Baca Juga:19 Mahasiswa Unhas Wisuda di Nanchang University China

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini