"Belum ada tanggapan sampai sekarang. Karena kami belum tahu soal apa yang dilaporkan. Kami juga belum menerima informasi dari DKPP," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Barru Najemuddin menyatakan pihaknya tidak terlalu menanggapi laporan tersebut, karena sudah menangani laporan itu melalui mekanisme proses pelaporan serta persidangannya
Kendati demikian, ia menghormati langkah apapun yang diambil pengadu membawa perkara ini ke DKPP. Hasil temuan Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU Barru kemudian diteruskan ke lembaga etik.
"Setiap orang punya hak untuk melapor tapi harus ada dasar buktinya. Terpenting bagi kami dari Bawaslu dalam melakukan sidang tidak melenceng dari regulasi. Apalagi, hasilnya sudah kami tindak lanjuti KPU Barru dan ke DKPP terkait hasil pelanggaran administrasi," katanya.