3 Pejabat di Polda Sulsel Dipecat Karena Judi

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mencopot tiga pejabatnya

Muhammad Yunus
Selasa, 25 Juni 2024 | 16:02 WIB
3 Pejabat di Polda Sulsel Dipecat Karena Judi
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi mencopot tiga pejabatnya karena diduga terlibat kasus perjudian.

Mereka adalah Kasatreskrim Toraja Utara, Kasat Intelkam Toraja Utara, dan Kapolsek Kahu di Bone. Ketiganya diduga terlibat praktik judi sabung ayam.

Rian mengaku sudah mengeluarkan surat pencopotan untuk polisi yang tidak taat aturan tersebut.

"Sudah saya keluarkan SK-nya tadi malam," ujarnya, Selasa, 25 Juni 2024.

Baca Juga:Propam Polrestabes Makassar Cari Aplikasi Judi Online di Ponsel Anggota

Rian mengatakan Kasat Intel dan Kasat Reskrim di Toraja Utara lebih dulu diberhentikan dari jabatannya.

Mereka dianggap lalai dan membiarkan terjadinya praktik judi sabung ayam.

"Saat ini sudah ditangani Propam. (Soal pidana) nanti kita lihat," tegasnya.

Namun Andi Rian tak mengungkapkan identitas dua kasat yang dicopot di Polres Toraja Utara.

Saat ini, jabatan Kasat Intelkam Polres Toraja Utara dijabat Iptu Mansyur sebagai pelaksana tugas.

Baca Juga:Nomor Layanan Aduan Konten Judi Online Pemprov Sulsel

Sementara, jabatan Kasat Reskrim Polres Toraja Utara juga masih diisi pelaksana tugas yaitu AKP Syahrul Rajabia.

Ia kemudian kembali mendapati informasi terbaru soal Kapolsek Kahu berinisial AKP E yang juga diduga terlibat praktik sabung ayam di wilayahnya. Ia pun memerintahkan agar dilakukan penyelidikan kepada yang bersangkutan.

"Terbukti praktik perjudian sabung ayam. Kemudian saya perintahkan cek dan ternyata betul ada," ucapnya.

Rian mangaku sudah lama mengingatkan agar jangan ada anggota polisi yang terlibat judi. Ia akan mengambil sanksi tegas jika ada yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini