Izin PT Semen Tonasa Berakhir Bulan Desember 2024

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Direktur Utama PT Semen Tonasa

Muhammad Yunus
Sabtu, 22 Juni 2024 | 14:52 WIB
Izin PT Semen Tonasa Berakhir Bulan Desember 2024
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima kunjungan Direktur Utama PT Semen Tonasa, Asruddin, di Rumah Jabatan Gubernur, Jumat malam, 21 Juni 2024 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

"Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2012. Penetapan Kawasan Bentang Alam Karst. Perusahaan itu harus mengikuti persyaratan itu, nanti pemerintah pusat akan menetapkan atas usulan dari Pemerintah Provinsi Sulsel," jelasnya.

Khusus untuk lahan di KBAK tersebut akan dilakukan survei terlebih dahulu, baik pihak PT Semen Tonasa, pemerintah provinsi, maupun dari akademisi bisa melakukan survei.

"Untuk lahan akan dilakukan survei sesuai arahan Bapak Gubernur, dilakukan survei bersama. Jadi didalam regulasi itu boleh dilakukan oleh pemerintah daerah, boleh dilakukan perguruan tinggi atau badan usaha, nanti dilihat yang mana mau dipilih," pungkasnya.

Baca Juga:Pemprov Sulsel Minta Manajemen W Super Club Hentikan Operasional

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini