Sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Makassar Lakukan Pungli, Danny Pomanto: Harus Diberhentikan

Mulai dari pelayanan yang tak maksimal hingga menilep uang sampah

Muhammad Yunus
Kamis, 20 Juni 2024 | 12:15 WIB
Sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Makassar Lakukan Pungli, Danny Pomanto: Harus Diberhentikan
Ilustrasi Pungli (Freepik)

SuaraSulsel.id - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menemukan ratusan penjabat RT/RW di kota Makassar bermasalah. Mulai dari pelayanan yang tak maksimal hingga menilep uang sampah.

"Banyak yang nakal-nakal. Kalau berdasarkan laporan (dari lurah dan camat), mencapai ratusan. Banyak," ujarnya, Kamis, 20 Juni 2024.

Dia pun memerintahkan seluruh camat maupun lurah untuk melakukan evaluasi dan mendata seluruh Pj RT/RW di wilayahnya. Kata Danny, perlu ada evaluasi besar-besaran terhadap kinerja mereka karena diupah dari APBD.

Setiap bulan, Pj RT/RW di Makassar mendapat upah Rp1,2 juta. Itu berlaku untuk 4.981 RT dan 988 RW.

Baca Juga:PPP Mulai Sebar Baliho Indira Calon Wali Kota Makassar, Pengamat: Mereka Ingin Menang

Kata Danny, dari sejumlah laporan yang diterima, ternyata banyak Pj RT/RW malas. Bahkan ada yang sudah meninggal, pindah domisili, sakit, dan mengundurkan diri, namun tidak melapor.

Fatalnya lagi, mereka dilaporkan oleh masyarakat karena melakukan pungli dan menyalahgunakan retribusi sampah.

"Ada yang mengundurkan diri, ada yang bermasalah hukum, ada yang malas, ada beberapa yang mohon maaf, tilep uang sampah. Itu harus diberhentikan itu. Harus diberhentikan," tegas Danny.

"Jadi saya perintahkan kepada camat dan lurah untuk melakukan evaluasi terhadap RT/RW di wilayahnya masing-masing. Banyak laporan masuk, soal posisi RT/RW yang lowong," lanjutnya.

Menurutnya, perlu ada pergantian untuk memaksimalkan struktur organisasi dengan baik. Dia mencatat jumlah Pj RT/RW yang tidak maksimal bekerja mencapai ratusan orang.

Baca Juga:Utara Fest 2024 di Pelabuhan Paotere Gerakkan Roda Ekonomi Masyarakat

Danny meminta agar seluruh Camat segera menyerahkan data-data terkait Pj RT/RW di wilayah masing-masing. Rencananya, mereka akan dipanggil satu persatu untuk menghadap.

Di wilayah Kecamatan Panakkukang, misalnya, tercatat ada sekitar 90 Pj RT/RW yang non aktif.

Camat Panakkukang, Ari Fadly mengatakan ada beberapa alasan sehingga puluhan Pj RT/RW tersebut tidak lagi non aktif.

Ada yang sakit, sudah meninggal, pindah domisili, dan ada juga yang sengaja mengundurkan diri karena harus bertugas atau pindah domisili di daerah lain.

Bahkan, kata Ari, ada juga Pj RT/RW yang ditemukan menyelewengkan iuran sampah hingga melakukan pungli ke warga.

"Jadi misalnya ada warga mau urus akte warisan, kan butuh itu tanda tangan RT/RW. Mereka dimintai sejumlah uang. Yang seperti inilah juga yang akan kami evaluasi," ucapnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini