Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Rp500 Juta untuk THR Anggota DPR RI
Permintaan SYL tersebut disampaikan oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta
Muhammad Yunus
Rabu, 19 Juni 2024 | 17:44 WIB

BERITA TERKAIT
Junta Militer Myanmar Lakukan Pengeboman ke Warga Sipil, DPR RI Beri Kecaman
11 April 2025 | 00:48 WIB WIBREKOMENDASI
News
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
10 April 2025 | 16:04 WIB WIBTerkini