Dugaan Pelanggaran Komisi A dalam Seleksi Komisioner KPID Sulsel Mulai Diselidiki

Badan Kehormatan DPRD Sulawesi Selatan, mulai menyelidiki dugaan pelanggaran

Muhammad Yunus
Rabu, 12 Juni 2024 | 10:15 WIB
Dugaan Pelanggaran Komisi A dalam Seleksi Komisioner KPID Sulsel Mulai Diselidiki
Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) di kota Makassar berunjuk rasa di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 22 Mei 2024 [SuaraSulsel.id/Foto: Paulus Tandi Bone]

SuaraSulsel.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Selatan, mulai menyelidiki dugaan pelanggaran Komisi A dalam proses seleksi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

Penyelidikan dilakukan setelah menindaklanjuti pertemuan dengan Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) Sulsel. “Karena KJPP ini mengirim surat (laporan dugaan pelanggaran) dengan senang hati kami tindaklanjuti,” kata Ketua BK DPRD Andi Hatta Marakarma usai pertemuan dengan KJPP Sulsel, Selasa, 11 Juni 2024.

Andi Hatta mengatakan, laporan dari KJPP Sulsel menjadi acuan pihaknya menyelidiki dugaan pelanggaran Komisi A.

“Alhamdulillah banyak bahan (laporan) yang kita tindaklanjuti supaya bisa mengclearkannya dan mengklarifikasi dugaan-dugaan yang mungkin betul dan mungkin tidak, kita tunggu tindakan selanjutnya,” katanya.

Baca Juga:KJPP Laporkan Dugaan Pelanggaran Komisi A DPRD Sulsel dalam Seleksi Komisioner KPID

BK, kata Andi Hatta mulai bergerak menindaklanjuti bertahap laporan KJPP Sulsel, termasuk berkoordinasi dengan pimpinan dewan.

“Langkah pertama adalah kami akan merekomendasikan ke pimpinan DPRD untuk menunda dulu pengumuman ini berdasarkan pertemuan hari ini sampai dalam waktu yang tidak terlalu lama tentu kami akan berkoordinasi,” tegasnya.

Lebih lanjut kata Andi Hatta, BK akan memanggil pihak terlapor termasuk Komisi A untuk mengklarifikasi laporan dari KJPP Sulsel.

“Kalau bisa minggu-minggu ini kita buka ruang biar tidak terlalu lama apalagi waktunya terbatas. Bahan (laporan) dari KJPP ini yang tentu kita tindaklanjuti”.

Koordinator KJPP Sulsel, Muh Idris menambahkan, tindaklanjut dari laporan ini tentu akan dikawal hingga BK DPRD Sulsel memanggil semua pihak yang diduga melanggar dalam proses seleksi KPID, mulai tahap perekrutan hingga keluarnya tujuh nama calon yang telah ditetapkan oleh Komisi A DPRD.

Baca Juga:Kejati Dalami Dugaan Suap Seleksi Calon KPID Sulsel

Komisi A diduga melanggar Pasal 5 dan 9 Nomor 4 huruf C, PKPI Nomor 2 Tahun 2011 tentang pedoman rekrutmen KPI, saat proses uji kelayakan dan kepatutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini