Hasto Kristiyanto Larang Ribuan Satgas PDIP ke Polda Metro Jaya: Masih Kecil Dibanding Bung Karno

Komarudin ingin memerintahkan Satgas PDIP agar mengawal pemeriksaan Hasto di Polda Metro Jaya

Muhammad Yunus
Kamis, 06 Juni 2024 | 15:23 WIB
Hasto Kristiyanto Larang Ribuan Satgas PDIP ke Polda Metro Jaya: Masih Kecil Dibanding Bung Karno
Satgas Cakra Buana PDIP [SuaraSulsel.id/Dokumentasi PDIP Perjuangan]

SuaraSulsel.id - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku sempat melarang Komandan Satgas Nasional Cakra Buana Komarudin Watubun mengerahkan pasukan.

Saat itu, Komarudin ingin memerintahkan Satgas PDIP agar mengawal pemeriksaan Hasto di Polda Metro Jaya, Rabu (5/6).

"Kemarin banyak mau menemani, Pak Komar mau kerahkan ribuan Satgas. Pada mau datang, tetapi saya bilang enggak usah, nanti malah enggak bagus," kata Hasto dalam peringatan Hari Lahir Bung Karno di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis 6 Juni 2024.

Hasto mencontohkan bagaimana Proklamator RI Bung Karno dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melawan intimidasi.

Baca Juga:Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya

Menurutnya, intimidasi kekuasaan yang dialaminya lewat tekanan hukum saat ini belum seberapa.

"Bung Karno saja bisa berhadapan dengan kolonialisme Belanda, enggak punya apa-apa," ujarnya.

Dosen Universitas Pertahanan ini mengutip gagasan Bung Karno yang hanya ditemani oleh rakyat jelata, nelayan, hingga sopir saat menjalani pengasingan di Ende, NTT.

"Jadi, kalau saya hanya diintimidasi begitu, masih kecil dibanding perjuangan Bung Karno dan Bu Mega. Sendiri tidak ada masalah, Bung Karno juga sendiri," ujar Hasto.

Hasto menerangkan pemeriksaan yang dijalaninya di Polda Metro Jaya, kemarin, masih mendapat fasilitas, seperti datang memakai bus hingga diliput wartawan.

Baca Juga:Belum Selesai Kasus di KPK, SYL Kembali Dipanggil Polda Metro Jaya

"Kan, masih kehormatan, dibandingkan Bung Karno," ujarnya.

Dia juga menyampaikan ada beberapa teman yang mendampinginya, yakni politikus PDIP Andreas Hugo Pareira yang mengetahui sejarah hukum kolonial, politisi muda Aryo Seno Bagaskoro, dan tim hukum.

"Kalau urusan gerak ke bawah, nah, itu baru massa, kita gerak bersama-sama. Kalau urusan (hukum) gini, sudahlah sendiri saja," tutur Hasto.

"Kalau dipanggil KPK juga datang, cukup didampingi penasihat hukum. Kan, KPK yang dirikan Bu Mega. Nanti kalau saya tidak datang kualat. Maka datang," sambung dia.

Pengacara Hasto, Patra M Zen menambahkan Hasto dilaporkan atas dugaan pelanggaran tiga pasal, yakni Pasal 160 KUHP, Pasal 28 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Selain itu, Pasal 45A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Patra menjelaskan kliennya tidak diperiksa pada hari ini, namun diklarifikasi dan juga sebenarnya Hasto tidak wajib hadir dalam undangan klarifikasi ini.

"Sebagaimana Pak Hasto sampaikan bahwa karena ini adalah produk jurnalisme untuk menghormati hukum, penyidik mempersilahkan kita untuk Pak Hasto ke Dewan Pers terlebih dahulu," kata Patra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini