37 Warga Dari Kota Makassar Ditangkap Otoritas Keamanan Arab Saudi

Kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji

Muhammad Yunus
Minggu, 02 Juni 2024 | 09:16 WIB
37 Warga Dari Kota Makassar Ditangkap Otoritas Keamanan Arab Saudi
Ilustrasi: Jemaah Haji (Pexels)

Sementara untuk koordinator hukumannya lebih berat lagi, yakni denda 50 ribu riyal, ditahan enam bulan, dan diblokir masuk ke Saudi selama 10 tahun.

"Marilah kita taati ketentuan pemerintah Arab Saudi, jangan sampai uang hilang haji melayang," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini