BPK Temukan Kelebihan Bayar Tunjangan Pegawai Pemprov Sulsel Rp156 Miliar

Kelebihan pembayaran untuk tunjangan pegawai di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Kamis, 30 Mei 2024 | 10:51 WIB
BPK Temukan Kelebihan Bayar Tunjangan Pegawai Pemprov Sulsel Rp156 Miliar
Auditor Utama BPK RI, Laode Nusriadi, pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pada Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Sulsel di Kantor DPRD Sulsel, Rabu, 29 Mei 2024 [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

"Sehingga dalam waktu yang ada di tahun anggaran ini lebih banyak kita selesaikan, sehingga tahun depan itu tidak ada lagi yang tersisa," tambahnya.

Senada, Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Ina Kartika, menyebutkan bahwa penilaian yang diberikan ke Pemprov Sulawesi Selatan menjadi catatan penting agar ke depan bisa memperbaiki dan harus semakin baik ke depannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini