Anak, Istri, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Resmi Dipanggil KPK

Untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi

Muhammad Yunus
Rabu, 22 Mei 2024 | 21:47 WIB
Anak, Istri, dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Resmi Dipanggil KPK
Syahrul Yasin Limpo saat foto bersama anak dan cucu [Suara.com/Instagram]

Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:Pejabat dan Protokol Kementerian Pertanian Dipanggil KPK Jadi Saksi SYL

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini