KPK Sita Rumah Mewah Milik SYL di Panakkukang Makassar

Ali mengatakan nilai aset dari rumah itu diperkirakan mencapai Rp4,5 miliar

Muhammad Yunus
Kamis, 16 Mei 2024 | 12:01 WIB
KPK Sita Rumah Mewah Milik SYL di Panakkukang Makassar
Rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan disita KPK [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah mewah milik eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Rumah itu terletak di salah satu kawasan perumahan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Tim penyidik, kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Ali fikri, Kamis, 16 Mei 2024.

Ali mengatakan nilai aset dari rumah itu diperkirakan mencapai Rp4,5 miliar. Rumah berlantai dua tersebut masih dalam proses pengerjaan.

Kata Ali, sumber dananya diduga berasal dari Muhammad Hatta selaku orang kepercayaan Syahrul.

Baca Juga:Saksi Sebut Anak SYL Indira Chunda Thita Minta Uang Rp21 Juta Beli Sound System

"Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim penyidik. Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," sebutnya.

Sebelumnya, KPK juga sudah menyita mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam yang diduga milik SYL. Komisi antirasuah itu menduga mobil ini disembunyikan di wilayah Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu Jaksel.

"Mobil tersebut diduga milik Tersangka SYL yang sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan serta kemudian didapati dalam penguasaan dari orang terdekat tersangka tersebut," kata Ali.

Ali mengatakan mobil dan rumah ini akan menjadi barang bukti dalam kasus TPPU. Kepemilikannya akan dikonfirmasi kepada saksi dan tersangka.

Sebelumnya, KPK mendakwa SYL menerima gratifikasi dan memeras bawahannya selama menjadi Menteri Pertanian. Total uang yang diterima SYL disebut mencapai Rp 44,5 miliar.

Baca Juga:Biaya Renovasi Kamar Anak SYL Rp200 Juta, Pejabat Kementerian Pertanian Disuruh Bayar

Selain itu, KPK juga menetapkan SYL menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK masih melakukan penyidikan di kasus TPPU ini.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak