Pejabat Kementerian Pertanian Kumpul Uang untuk Bayar Aksesori Mobil Anak SYL

Saksi kasus Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sukim Supandi, bercerita

Muhammad Yunus
Senin, 13 Mei 2024 | 15:55 WIB
Pejabat Kementerian Pertanian Kumpul Uang untuk Bayar Aksesori Mobil Anak SYL
Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini